Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi

Senin, 22 Juni 2026 - 14:18 WIB
loading...
Tegas! Roy Suryo dan...
Roy Suryo dan Dokter Tifa, tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi secara tegas menolak tawaran restorative justice atau perdamaian. Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menolak tawaran berdamai dengan pihak pelapor. Hal itu disampaikan keduanya usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Abdul Gafur Sangadji mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menawarkan jalur restorative justice (RJ) atau perdamaian serta Plea Bargaining (pengakuan bersalah) kepada kedua tersangka. Namun, kedua tawaran itu ditolak tegas.

Baca juga: 50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin

"Mas Roy dan Bu Tifa secara tegas di hadapan jaksa penuntut umum menyatakan tidak akan berdamai dengan Pak Jokowi. Allahu Akbar! Artinya menolak," ujar Abdul Gafur di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.



Gafur kemudian menjelaskan alasan penolakan perdamaian dari kliennya. Roy dan Dokter Tifa disebut merasa tidak melakukan tindak pidana yang dituduhkan.

Mereka mengklaim apa yang dilakukan sebagai bentuk penelitian terhadap objek ijazah yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.

Baca juga: Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya

"Mereka merasa tidak pernah bersalah. Yang mereka lakukan adalah meneliti objek ijazah yang diragukan. Mereka tidak ingin sekadar damai, tapi ingin kepastian hukum," tegasnya.

Selain itu, Gafur juga menjelaskan babak baru kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat kedua kliennya tersebut. Ia mengatakan mayoritas laporan dari berbagai pihak telah dinyatakan gugur oleh jaksa.

Adapun laporan berasal dari Samuel Sueken, Andi Kurniawan, dan Lechumanan resmi tidak diterima atau digugurkan berdasarkan P-19 jaksa penuntut umum.

"Alhamdulillah, jaksa menggugurkan tiga laporan (LP). Ternyata laporan-laporan tersebut tidak berdasar secara hukum dan tidak dimasukkan dalam surat dakwaan," kata Gafur.

Dengan gugurnya tiga laporan tersebut, Gafur mengatakan, fokus perkara yang akan naik ke persidangan nantinya murni berasal dari laporan pihak Joko Widodo.

"Dalam perkara ini, yang menjadi pasal dakwaan nantinya adalah LP dari Pak Joko Widodo. Selama ini kelompok lain mendalilkan ada ujaran kebencian dan penghasutan, tapi itu clear 100 persen tidak terbukti," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved