Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan

Senin, 22 Juni 2026 - 09:44 WIB
loading...
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Roy Suryo dan Dokter Tifa melalui kuasa hukumnya, Abdul Gafur mempertanyakan penahanan mereka terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo danTifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdul Gafur mempertanyakan prosedur penahanan kliennya terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia membandingkan perlakuan hukum yang diterima kliennya dengan kasus pencemaran nama baik lainnya, seperti perkara Razman Arif Nasution terhadap Hotman Paris Hutapea.

Abdul Gafur menilai, ada ketidakadilan dalam proses penangkapan dan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Padahal, menurutnya, pasal yang disangkakan awalnya adalah pasal pencemaran nama baik dan fitnah (Pasal 310 dan 311 KUHP) yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Baca juga: 50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin

"Coba kita lihat Razman Arif Nasution yang hari ini statusnya sebagai terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Sejak ditetapkan sebagai tersangka apa pernah ditahan? Tidak pernah," ujar Abdul Gafur di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).



Ia juga menyinggung kasus Sylvester Matutina yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun juga tidak pernah menjalani penahanan selama proses hukum berlangsung meski korbannya adalah pejabat negara.

Abdul Gafur kemudian mencurigai adanya penyelundupan Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE ke dalam berkas perkara kliennya. Ia menilai pasal tersebut dipaksakan agar penyidik memiliki dasar hukum untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Baca juga: Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya

"Pasal itu disusupkan hanya untuk kepentingan begitu perkara dinyatakan P21 akan dilakukan penangkapan dan penahanan. Kami yakin Pasal 32, 35 itu tidak akan terbukti di persidangan karena deliknya tidak sesuai dengan konstruksi peristiwa ini," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved