Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:33 WIB
loading...
Rusak Ruko hingga Pamer...
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menahan selebgram Adam Deni Gearaka (ADG) usai melakukan pengrusakan Ruko Yummy Coin di Cilincing, Jakarta Utara. Dia juga membawa airsoft gun saat beraksi. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menahan selebgram Adam Deni Gearaka (ADG) usai melakukan pengrusakan Ruko Yummy Coin di Cilincing, Jakarta Utara. Dia juga membawa airsoft gun saat beraksi.

Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan dari korban selaku pemilik usaha pada Rabu (17/6/2026). Saat itu, Adam Deni memaksa masuk ruko tempat usaha milik korban.

Baca juga: Pegiat Medsos Adam Deni Ditetapkan sebagai Tersangka

Di sana, Adam Deni merusak papan reklame toko, bolongnya dinding pembatas, serta merusak properti lainnya seperti kursi dan fasilitas sanitasi. Dia juga sempat mengintimidasi dengan memperlihatkan senjata jenis airsoft gun yang terselip di pinggangnya kepada petugas keamanan ruko.

Sehari kemudian Adam Deni kembali ke lokasi tersebut. Dia merusak bagian eksterior mobil korban yang terparkir. Polisi kemudian ke lokasi setelah menerima laporan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pemenuhan alat bukti termasuk rekaman CCTV ruko, keterangan 7 saksi, dan penyitaan satu unit airsoft gun, maka status hukum ADG dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (20/6/2026).

Dalam pemeriksaan Adam Deni mengakui seluruh perbuatannya. Dia juga mengajukan permohonan keadilan restoratif atau restorative justice.

"Kami menegaskan bahwa meskipun motifnya dipicu perselisihan pribadi, cara penyelesaian masalah dengan melakukan intimidasi senjata dan merusak properti publik adalah tindakan melawan hukum yang harus diproses secara profesional,” kata Budi.

Akibat perbuatannya, tersangka Adam Deni dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengrusakan barang milik orang lain.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Rekomendasi
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Berita Terkini
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved