Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah

Jum'at, 19 Juni 2026 - 13:13 WIB
loading...
Warga Tangsel Resah...
Pemkot Tangsel telah menghapus retribusi pelayanan pemakaman, seperti di TPU Sari Mulya. Namun warga yang mengurus pemakaman keluarganya masih harus membayar hingga jutaan rupiah. Foto/Hambali
A A A
TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menghapus retribusi pelayanan pemakaman melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun ternyata, warga yang mengurus pemakaman keluarganya masih harus membayar hingga jutaan rupiah.

Salah seorang warga yang tengah mengurus pemakaman anggota keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya, Setu mengungkapkan, jika dia merogoh kocek sebesar Rp3,5 juta untuk biaya yang disebut administrasi tiap liang lahat.

Baca juga: 2.000 Lebih Petak Makam Baru Akan Dibuka di TPU Kebon Nanas

Pengakuan itu diperkuat pula oleh keterangan pekerja dan penggali makam di TPU Sari Mulya. Menurut mereka, besaran biayanya yakni Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta yang dibayar setelah proses pemakaman.



"Kalau makam di sini (area muslim) Rp3,5 juta, kalau di sana (non muslim) Rp4,5, bayarnya ke dalam. Kalau upah kita tukang gali beda lagi, kita dibayar borongan, Rp600 ribu satu lubang," terang pria paruh baya yang bekerja sebagai penggali makam di TPU Sari Mulya.

Pungli pemakaman di TPU Sari Mulya rupanya bukan isu baru. Tokoh masyarakat setempat, Kirman mengatakan keluhan adanya pungutan itu sudah pernah disampaikan warga sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kembalikan Fungsi TPU Menteng Pulo II, Pemkot Jaksel Bakal Relokasi Warga ke Rusun

Menurut Kirman, ketika itu masyarakat memertanyakan adanya biaya yang harus dibayarkan saat mengurus proses pemakaman. Padahal mereka tahu jika tak ada lagi biaya retribusi di sana.

"Warga mempertanyakan adanya biaya yang harus dikeluarkan saat proses pemakaman, padahal sebelumnya mereka menganggap layanan pemakaman tidak dikenakan pungutan," jelasnya.

Dia mengaku mengetahui adanya biaya administrasi yang diberlakukan oleh pengelola TPU. Namun, tak diketahui secara rinci dasar hukum maupun peruntukan dari biaya tersebut.

"Setahu saya, biaya pemakaman itu pada dasarnya gratis. Namun memang ada biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh pengelola. Saat itu saya menyarankan warga untuk berkoordinasi langsung dengan pihak yang berwenang mengelola TPU guna mendapatkan penjelasan terkait dasar dan peruntukan biaya tersebut," ujarnya.

Kirman menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

TPU Sari Mulya selama ini dikenal sebagai kawasan pemakaman terpadu milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dibangun untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di sejumlah wilayah.

Selain berasal dari aset pemerintah daerah, sebagian lahan TPU juga disebut berasal dari penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) oleh para pengembang perumahan, klaster maupun apartemen sebagai bagian dari kewajiban mereka kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Agus Mulyadi menjelaskan seluruh pelayanan pemakaman mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah.

“Peraturan ini menjadi dasar dalam penyelenggaraan pelayanan pemakaman, mulai dari penggunaan petak makam, perizinan, hingga pengelolaan sarana dan prasarana pemakaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Disperkimta mengelola sejumlah TPU yang tersebar di berbagai wilayah Tangsel, termasuk TPU Sari Mulya yang terus ditata dan dikembangkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Agus mengungkapkan, pihaknya hanya menangani aspek administrasi dan penyediaan lahan makam. Sedangkan kebutuhan teknis saat prosesi pemakaman menjadi tanggung jawab keluarga atau ahli waris.

“Kebutuhan seperti jasa penggalian makam, tenda, papan nama, rumput, maupun nisan biasanya disiapkan oleh penyedia jasa di luar pelayanan administrasi pemerintah,” terangnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Hari Kartini di Tangsel,...
Hari Kartini di Tangsel, Momentum Mendorong Perempuan Cerdas, Mandiri, dan Religius
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Pemakaman Militer Ryamizard...
Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Berlangsung Khidmat, Sjafrie Jadi Inspektur Upacara
Rekomendasi
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved