Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Kamis, 18 Juni 2026 - 07:40 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk Pam (pengamanan) eksekusi eks Sultan, jumlah Pam 3.161 personel," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, Kamis (18/6/2026).
Erlyn menyebutkan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi kawasan yang selama ini menjadi sengketa. Aparat juga telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya proses sesuai ketentuan yang berlaku. "Gabungan TNI, polri, pemda," ujarnya.
Lihat video: Jelang Pengosongan oleh PPKGBK, Begini Suasana Terkini Hotel Sultan
Sementara itu, Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK @love_gbk. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama pelaksanaan eksekusi.
"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," tulis pengelola GBK melalui IG @love_gbk, Rabu, 17 Juni 2026.
Erlyn menyebutkan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi kawasan yang selama ini menjadi sengketa. Aparat juga telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya proses sesuai ketentuan yang berlaku. "Gabungan TNI, polri, pemda," ujarnya.
Lihat video: Jelang Pengosongan oleh PPKGBK, Begini Suasana Terkini Hotel Sultan
Sementara itu, Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK @love_gbk. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama pelaksanaan eksekusi.
"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," tulis pengelola GBK melalui IG @love_gbk, Rabu, 17 Juni 2026.
Lihat Juga :