Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Selasa, 16 Juni 2026 - 18:32 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan bahwa dokumen yang diduga memuat tanda tangan palsu tersebut digunakan dalam proses hukum yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena itu, pihaknya menilai para korban mengalami kerugian baik secara hukum maupun moral.
“Kami mendampingi para korban yang merasa dirugikan karena identitas dan tanda tangannya digunakan tanpa persetujuan. Ini menyangkut integritas para ketua DPC dan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap mereka,” katanya.
Adapun lima pelapor yang telah membuat laporan antara lain Fadli selaku Ketua DPC PPP Indramayu, Imam Fauzan A. Uskara selaku Ketua Umum PP GPK sekaligus Bendahara Umum, Akhdan selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, Ansori selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Seluma, Bengkulu, serta M. Rifki Saefudin selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Cirebon.
Salah satu pelapor, M. Rifki Saefudin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen yang dipersoalkan tersebut. “Hari ini kami melaporkan dugaan pemalsuan dokumen karena ada tanda tangan saya yang diduga dipalsukan oleh tiga orang yang kami laporkan. Kami percaya proses hukum akan mengungkap kebenaran,” ujar Rifki.
Saat ini laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan para pelapor menyerahkan sejumlah dokumen yang akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kami mendampingi para korban yang merasa dirugikan karena identitas dan tanda tangannya digunakan tanpa persetujuan. Ini menyangkut integritas para ketua DPC dan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap mereka,” katanya.
Adapun lima pelapor yang telah membuat laporan antara lain Fadli selaku Ketua DPC PPP Indramayu, Imam Fauzan A. Uskara selaku Ketua Umum PP GPK sekaligus Bendahara Umum, Akhdan selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, Ansori selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Seluma, Bengkulu, serta M. Rifki Saefudin selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Cirebon.
Salah satu pelapor, M. Rifki Saefudin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen yang dipersoalkan tersebut. “Hari ini kami melaporkan dugaan pemalsuan dokumen karena ada tanda tangan saya yang diduga dipalsukan oleh tiga orang yang kami laporkan. Kami percaya proses hukum akan mengungkap kebenaran,” ujar Rifki.
Saat ini laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan para pelapor menyerahkan sejumlah dokumen yang akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(rca)
Lihat Juga :