3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:09 WIB
loading...
3 Unit Insinerator KKP...
Dua orang wisatawan asing mengendarai sepeda di kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, Lombok Utara, NTB. Foto: Dok
A A A
NTB - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat upaya penanganan persoalan sampah di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, tiga unit insinerator yang telah diadakan KKP masih menunggu penyelesaian proses perizinan sebelum dapat dioperasikan secara penuh.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Ahmad Aris mengatakan, keberadaan insinerator tersebut menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani kawasan wisata sekaligus kawasan konservasi perairan tersebut. Menurutnya, Gili Trawangan merupakan salah satu kawasan konservasi perairan yang dikelola KKP dan setiap tahunnya diperkirakan dikunjungi sekitar 810 ribu wisatawan.

Tingginya aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata berdampak pada meningkatnya volume sampah yang harus ditangani setiap hari. "Saat ini Gili Trawangan menghadapi permasalahan serius dalam pengelolaan sampah. Diperkirakan sekitar 175 ribu ton sampah tertumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan dan belum dapat dikelola secara optimal karena keterbatasan alat pengolah sampah," ujar Ahmad Aris dalam pernyataan kepada wartawan, Kamis (10/6/2026).

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli



Ia menjelaskan, timbunan sampah tersebut terus bertambah sekitar 17 hingga 20 ton per hari yang berasal dari aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata. Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak lingkungan, terutama terhadap ekosistem laut.

Dampak yang muncul antara lain meningkatnya kandungan bakteri E. coli di kawasan pesisir akibat residu sampah yang menumpuk. Selain itu, pertumbuhan alga juga ditemukan di zona inti kawasan konservasi perairan Gili Trawangan.

Tumpukan sampah di TPST bahkan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan. "Karena itu diperlukan penerapan teknologi dan langkah konkret dalam penanganan sampah di Gili Trawangan agar dampak lingkungan dapat diminimalkan," katanya.

Sebagai bagian dari solusi, KKP telah melakukan pengadaan tiga unit insinerator pada akhir tahun 2025. Teknologi tersebut dirancang untuk membantu mengurangi volume sampah secara signifikan dengan kapasitas pembakaran mencapai sekitar 10 hingga 20 ton sampah per hari.

Namun demikian, ketiga unit insinerator tersebut belum dapat langsung dioperasikan karena masih harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. "Saat ini seluruh insinerator telah melalui tahap uji emisi. Sesuai regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, setiap insinerator wajib melewati sejumlah tahapan perizinan hingga memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO)," jelas Ahmad Aris.

Ia menegaskan, KKP tengah melakukan berbagai langkah untuk memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sehingga insinerator dapat segera difungsikan secara optimal. Dengan beroperasinya ketiga unit insinerator tersebut, diharapkan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di Gili Trawangan dapat segera teratasi, sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan ekosistem laut di kawasan konservasi yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Air Bersih dan Sampah...
Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili
PGN Gelar Program Tukar...
PGN Gelar Program Tukar Sampah Plastik untuk BBG
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Rekomendasi
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved