Yani: Sekarang Bukan Soal Denda atau Sanksi, tapi Lebih Penting Menyelamatkan Jiwa

Senin, 21 September 2020 - 16:28 WIB
loading...
Yani: Sekarang Bukan...
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko (kanan) melakukan sidak ke kawasan business park di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (21/9/2020). Satu tempat usaha melanggar PSBB. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko meminta seluruh tempat usaha mematuhi aturan PSBB . Dia mengultimatum bila melanggar, pihaknya tak segan memberi sanksi.

Dalam aturan mendisiplinkan masyarakat, Pemkot Jakbar mengacu Pergub. Pihaknya juga tak segan mendenda pelanggar. “Sekarang bukan bicara soal denda atau sanksi, tapi lebih penting gimana menyelamatkan jiwa masyarakat, bagaimana melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Sepekan PSBB, 1.670 Orang Tanpa Masker Cuma Ditegur Saja)

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menegaskan denda akan diberikan kepada tempat yang melanggar, salah satunya satu tempat usaha di kawasan bussiness park Kebon Jeruk.

“Yang paling berat sampai ditutup. Sementara yang melanggar akan kami denda dulu. Nah, khusus di Kebon Jeruk kami tutup sementara, langgar lagi kami denda Rp50 juta,” tegasnya.

Usai penutupan, Pemkot Jakbar akan mendatangi kawasan itu untuk mengecek protokol kesehatan. “Kalau sampai 4 kali melanggar, kita cabut izin usahanya. Gak boleh berusaha, selamanya gak boleh,” katanya. (Baca juga: Cengkareng Timur Kasus Tertinggi Covid-19, Lurah: Kebanyakan Klaster Keluarga)

Selain menutup sementara dan melakukan penyemprotan disinfektan, dia juga menyarankan pemilik melakukan swab test kepada pengelola dan karyawannya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved