Yani: Sekarang Bukan Soal Denda atau Sanksi, tapi Lebih Penting Menyelamatkan Jiwa

Senin, 21 September 2020 - 16:28 WIB
loading...
Yani: Sekarang Bukan...
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko (kanan) melakukan sidak ke kawasan business park di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (21/9/2020). Satu tempat usaha melanggar PSBB. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko meminta seluruh tempat usaha mematuhi aturan PSBB . Dia mengultimatum bila melanggar, pihaknya tak segan memberi sanksi.

Dalam aturan mendisiplinkan masyarakat, Pemkot Jakbar mengacu Pergub. Pihaknya juga tak segan mendenda pelanggar. “Sekarang bukan bicara soal denda atau sanksi, tapi lebih penting gimana menyelamatkan jiwa masyarakat, bagaimana melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Sepekan PSBB, 1.670 Orang Tanpa Masker Cuma Ditegur Saja)

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menegaskan denda akan diberikan kepada tempat yang melanggar, salah satunya satu tempat usaha di kawasan bussiness park Kebon Jeruk.

“Yang paling berat sampai ditutup. Sementara yang melanggar akan kami denda dulu. Nah, khusus di Kebon Jeruk kami tutup sementara, langgar lagi kami denda Rp50 juta,” tegasnya.

Usai penutupan, Pemkot Jakbar akan mendatangi kawasan itu untuk mengecek protokol kesehatan. “Kalau sampai 4 kali melanggar, kita cabut izin usahanya. Gak boleh berusaha, selamanya gak boleh,” katanya. (Baca juga: Cengkareng Timur Kasus Tertinggi Covid-19, Lurah: Kebanyakan Klaster Keluarga)

Selain menutup sementara dan melakukan penyemprotan disinfektan, dia juga menyarankan pemilik melakukan swab test kepada pengelola dan karyawannya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved