Polda Kepri Tangkap 5 Anggota Sindikat Pengedar Sabu 1,515 Kg

Senin, 21 September 2020 - 14:56 WIB
loading...
Polda Kepri Tangkap...
Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap lima tersangka pengedar narkotika dengan barang bukti 1,515 Kg sabu. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menangkap lima tersangka pengedar narkotika dengan barang bukti sebanyak 1.515 gram (1,515 Kg) sabu . Kelima tersangka yakni Z, S, M, RS dan AF.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, para pelaku ini ditangkap oleh Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri pada Jumat, 18 September 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. "Kelima orang ditangkap oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri," ujarnya, Senin (21/9/20). (Baca juga: Pembunuhan Pendeta di Intan Jaya Diduga Didalangi Kelompok Jelek Waker)

Dia menjelaskan bahwa Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan upaya paksa yakni dengan melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki berinisial Z, S dan M di Perumahan Graha Nusa Batam, Kelurahan Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (Baca juga: Cyber Crime Polda Kepri Pantau Pelanggaran Pilkada)

"Saat tim melakukan penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kemasan teh China seberat 1.033 gram," ujarnya.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan pendalaman di tempat untuk mengungkap tersangka lainnya. Dari keterangan para tersangka yang diamankan penyelidikan mengarah kepada tersangka lain berinisial RS dan AF yang berda di Perumahan Jupiter Residance, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

"Di lokasi tersebut tim berhasil mengamankan RS dan AF dikarenakan telah membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah koper cokelat dengan berat 482 gram. Selanjutnya para tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dari penangkapan ini, jumlah barang bukti yang diamankan dari lima orang tersebut yakni 1.515 gram sabu. Selain itu juga turut juga diamankan beberapa unit handphone milik tersangka dan kartu identitas diri.

"Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Bongkar Peredaran Narkoba...
Bongkar Peredaran Narkoba di Sejumlah Hotel Jakarta Barat, Polisi Tangkap 14 Tersangka
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved