Bima Arya Klaim Kota Bogor Tidak Lagi Zona Merah Covid-19
Senin, 21 September 2020 - 14:12 WIB
loading...
Wali Kota Bogor, Bima Arya.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bogor mulai mereda pada Senin (21/9/2020), Kota Bogor tak lagi masuk sebagai zona merah (risiko tinggi), tapi sudah kembali ke zona oranye (risiko sedang). Hal tersebut diklaim Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang mengaku bersyukur setelah sepekan berstatus zona merah, kini kembali ke zona oranye.
Bima Arya mengatakan, Kota Bogor saat ini berada diangka 1,99 tingkat penyebaran Covid-19. "Iya, subuh tadi 1,99, ini lumayan lebih baik dibandingkan Minggu lalu di angka 1,73," kata Bima Arya, Senin (21/9/2020).Pada status zona merah di Kota Bogor itu dihitung dari 14 indikator dari tingkat laju kasus positif Covid-19.
"Mengenai hitungan itu ada 14 indikator, laju positif, tingkat kesembuhan dan ketersediaan tempat tidur, masih ada yang lainnya juga," ujar Bima. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya akan tetap memperketat jam operasional pertokoan dan mal di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) sampai 29 September 2020.
"Satu-satu itu kita coba tes untuk memperbaiki, jangan sampai lajunya kembali lagi (status zona merah), makanya ada laju indikasi, ada unit pengawasan, unit lacak, unit pantau dan penyembuhannya dan yang lainnya," tegasnya. (Baca: PSBB Jakarta, Penumpang KRL Stasiun Depok-Bekasi Menurun di Bogor Naik 7%)
Saat ini Pemkot Bogor sedang mempersiapkan untuk pasien Covid-19 (isolasi) akan dialihkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido Bogor Jawa Barat."Di sana (BNN) ada 122 tempat tidur, ada juga satu hotel yang kita saat ini sedang proses. Jadi, Insya Allah sejauh ini masih mencari jalannya mengenai OTG (orang tanpa gejala) untuk ditempatkan di mananya," katanya.
Bima Arya mengatakan, Kota Bogor saat ini berada diangka 1,99 tingkat penyebaran Covid-19. "Iya, subuh tadi 1,99, ini lumayan lebih baik dibandingkan Minggu lalu di angka 1,73," kata Bima Arya, Senin (21/9/2020).Pada status zona merah di Kota Bogor itu dihitung dari 14 indikator dari tingkat laju kasus positif Covid-19.
"Mengenai hitungan itu ada 14 indikator, laju positif, tingkat kesembuhan dan ketersediaan tempat tidur, masih ada yang lainnya juga," ujar Bima. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya akan tetap memperketat jam operasional pertokoan dan mal di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) sampai 29 September 2020.
"Satu-satu itu kita coba tes untuk memperbaiki, jangan sampai lajunya kembali lagi (status zona merah), makanya ada laju indikasi, ada unit pengawasan, unit lacak, unit pantau dan penyembuhannya dan yang lainnya," tegasnya. (Baca: PSBB Jakarta, Penumpang KRL Stasiun Depok-Bekasi Menurun di Bogor Naik 7%)
Saat ini Pemkot Bogor sedang mempersiapkan untuk pasien Covid-19 (isolasi) akan dialihkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido Bogor Jawa Barat."Di sana (BNN) ada 122 tempat tidur, ada juga satu hotel yang kita saat ini sedang proses. Jadi, Insya Allah sejauh ini masih mencari jalannya mengenai OTG (orang tanpa gejala) untuk ditempatkan di mananya," katanya.
Lihat Juga :