Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau

Kamis, 04 Juni 2026 - 22:57 WIB
loading...
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso selaku wilayah sentra tembakau berjanji menjaga stabilitas sektor pertembakauan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Para petani tembakau di daerah tengah dilanda kekhawatiran atas berbagai aturan turunan PP No. 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan .

Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendorong Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik serta Rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang larangan bahan tambahan pada produk tembakau dan rokok elektronik.

Kedua beleid itu menuai penolakan dari petani, termasuk dari Kabupaten Bondowoso. Selain itu, PP 28 Tahun 2024 juga mengamanahkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyusun rancangan peraturan pembatasan kadar maksimal nikotin dan tar yang dinilai berpotensi menekan keberlangsungan sektor tembakau lokal.

Baca juga: Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso selaku wilayah sentra tembakau berjanji menjaga stabilitas sektor pertembakauan dari berbagai regulasi yang merugikan petani lokal. Aspirasi petani Bondowoso yang khawatir sumber mata pencahariannya hilang akibat berbagai aturan tadi akan dijadikan masukan pemda untuk kementerian/lembaga terkait.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyatakan komitmen pemda untuk melindungi para petani tembakau. Rancangan regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar dinilai memiliki dampak luas berkaitan dengan dinamika ekonomi politik global. Wacana aturan tersebut secara langsung menekan keberlangsungan sektor tembakau lokal yang menjadi mata pencaharian ribuan keluarga di Bondowoso. Dampak ekonomi yang dirasakan pun jumlahnya dapat jauh lebih besar.

"Tembakau itu urat nadi. Ada 5 ribu petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau. Namun, sesungguhnya tembakau menghidupi lebih dari 5 ribu orang petani, bahkan bisa 4-6 kali lipat lagi jumlah yang ada kalau kita menghitung masyarakat lain yang ikut terlibat," ujar Abdul Hamid, Kamis (4/6/2026).

Lihat video: Kasus Magang Meninggal Kelelahan, Ini Evaluasi Kemenkes| Sindo Trending


Abdul Hamid menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi di daerah sentra tembakau atas kebijakan yang diambil di tingkat pemerintah pusat. Untuk menjawab keresahan para petani, pihaknya bahkan siap mengawal aspirasi para petani tembakau.

Menurut Abdul Hamid, regulasi yang nantinya diterbitkan pusat harus tetap melindungi kepentingan daerah dan memberikan solusi sebelum aturan diberlakukan. Penguatan sektor hilir dan perlindungan terhadap hak-hak petani menjadi fokus utama Pemda Bondowoso saat ini.

“Pemda memandang bahwa petani dan buruh tani merupakan kelas produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian yang harus dilindungi,” tegas Abdul Hamid.

Pihaknya pun akan memfokuskan kebijakan pada penguatan akses pasar tembakau lokal, perlindungan budaya pertanian daerah, serta stabilisasi harga jual di tingkat petani. Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga akan dioptimalkan tepat sasaran dalam menunjang kesejahteraan petani dan buruh tani.

Melalui langkah-langkah tersebut, dia berharap beban akibat perubahan kebijakan regulasi nasional dapat dihindarkan dari para pekerja di sektor pertanian tembakau lokal. “Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso M Yasid mengungkapkan dorongan regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar memicu kegelisahan besar di kalangan petani yang sedang memulai masa tanam. Padahal, para petani Bondowoso bersiap menabur benih varietas unggul lokal, seperti Kasturi dan Maesan pada musim tanam tahun ini.

Pasalnya varietas lokal seperti Maesan I dan Maesan II memiliki karakteristik kadar nikotin alami berkisar antara 4 hingga 6 mg. Sedangkan aturan baru menargetkan kadar nikotin 1 mg dan tar 10 mg. Kemunculan semua wacana aturan baru tadi ydinilai mengancam eksistensi produk tembakau asli Bondowoso.

"Kami sangat khawatir karena di tengah semangat menanam, ada rancangan-rancangan peraturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengancam keberadaan bibit unggul tembakau Bondowoso,” kata Yasid.

Pembatasan nikotin dan tar secara sepihak dikhawatirkan menghentikan rantai penyerapan hasil panen oleh pihak pabrikan rokok. Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan daerah.

“Jadi, rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar ini berpotensi membuat tembakau yang kami tanam dan yang selanjutnya akan dipanen tidak terserap oleh pabrik. Akhirnya akan langsung berdampak pada kesejahteraan petani dan mematikan ekonomi Bondowoso," pungkas M. Yasid.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Tritura Petani Tembakau...
Tritura Petani Tembakau Madura: Negara Harus Mendapatkan Manfaat
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Pembangunan Jalan Usaha...
Pembangunan Jalan Usaha Tani di Bondowoso Tingkatkan Produktivitas Petani
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulau Perdamaran
Bupati Bondowoso Pimpin...
Bupati Bondowoso Pimpin Pawai 999 Obor 1 Muharam
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Rekomendasi
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
10 Rahasia Fajri TV...
10 Rahasia Fajri TV Push Rank Free Fire, Dijamin Peluang Booyah Makin Besar!
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Berita Terkini
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved