Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Selasa, 02 Juni 2026 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya kemudian melakukan koordinasi cepat dengan Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah guna memastikan seluruh proses penanganan berlangsung secara profesional dan terbuka.
Baca juga: Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Aparat kepolisian bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya selanjutnya melaksanakan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti yang diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan forensik dan autopsi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Tim Medis Forensik RS Bhayangkara Palangka Raya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh warga binaan."
Dugaan awal penyebab kematian mengarah pada gagal jantung atau serangan jantung. Untuk memastikan penyebab kematian secara komprehensif, sampel biologis telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri di Banjarmasin untuk pemeriksaan lanjutan.
Ditjenpas juga memastikan hak-hak keluarga terpenuhi melalui komunikasi yang intensif dan humanis. Setelah seluruh proses medis selesai dilaksanakan, jenazah diserahkan kepada keluarga secara resmi dalam suasana tertib dan kondusif.
Baca juga: Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Aparat kepolisian bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya selanjutnya melaksanakan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti yang diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan forensik dan autopsi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Tim Medis Forensik RS Bhayangkara Palangka Raya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh warga binaan."
Dugaan awal penyebab kematian mengarah pada gagal jantung atau serangan jantung. Untuk memastikan penyebab kematian secara komprehensif, sampel biologis telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri di Banjarmasin untuk pemeriksaan lanjutan.
Ditjenpas juga memastikan hak-hak keluarga terpenuhi melalui komunikasi yang intensif dan humanis. Setelah seluruh proses medis selesai dilaksanakan, jenazah diserahkan kepada keluarga secara resmi dalam suasana tertib dan kondusif.
Lihat Juga :