Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Kamis, 28 Mei 2026 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Penumpang Transportasi Umum Meningkat, Macet Berkurang?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan integrasi kelembagaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. "Mobilitas masyarakat Jabodetabek tidak lagi dapat dilihat secara terpisah berdasarkan batas administrasi wilayah. Integrasi transportasi publik perlu terus diperkuat," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, yang diwakili Plh. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Ujang Harmawan.
Salah satu aspek penting yang harus dilaksanakan adalah integrasi kelembagaan transportasi yang tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi benar-benar mampu mempercepat penyelesaian persoalan transportasi lintas wilayah, mengurangi beban emisi, dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik bagi masyarakat Jabodetabek.
Direktur Asia Tenggara ITDP Gonggomtua Sitanggang mengatakan, ITDP Indonesia memandang forum ini sebagai langkah awal dari proses yang lebih panjang. "Forum ini menjadi langkah awal dari proses yang lebih panjang untuk mengintegrasikan berbagai institusi, kewenangan, dan skema pendanaan transportasi di Jabodetabek," katanya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, ITDP bersama ViriyaENB berkomitmen menghadirkan pemodelan transportasi skala aglomerasi Jabodetabek sebagai kontribusi bagi Jakarta menjelang peringatan 500 tahun kota ini pada tahun depan.
"Pemodelan berbasis data ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan transportasi berkelanjutan di Jabodetabek ke depan," ujarnya.
Urgensi pemodelan tersebut semakin nyata ketika melihat temuan-temuan yang muncul dari diskusi kelompok. FGD berlangsung dalam tujuh kelompok yang membahas tiga tema utama: regulasi dan kepemimpinan di kawasan aglomerasi, fiskal dan skema subsidi, serta pengelolaan aset lintas provinsi.
Hambatan terbesar yang teridentifikasi bukan pada ketersediaan regulasi, melainkan pada tumpang tindih kewenangan antar lembaga, ketidakjelasan formula pembagian beban fiskal antarwilayah, serta fragmentasi pengelolaan aset yang menyulitkan integrasi layanan di lapangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan integrasi kelembagaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. "Mobilitas masyarakat Jabodetabek tidak lagi dapat dilihat secara terpisah berdasarkan batas administrasi wilayah. Integrasi transportasi publik perlu terus diperkuat," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, yang diwakili Plh. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Ujang Harmawan.
Salah satu aspek penting yang harus dilaksanakan adalah integrasi kelembagaan transportasi yang tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi benar-benar mampu mempercepat penyelesaian persoalan transportasi lintas wilayah, mengurangi beban emisi, dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik bagi masyarakat Jabodetabek.
Direktur Asia Tenggara ITDP Gonggomtua Sitanggang mengatakan, ITDP Indonesia memandang forum ini sebagai langkah awal dari proses yang lebih panjang. "Forum ini menjadi langkah awal dari proses yang lebih panjang untuk mengintegrasikan berbagai institusi, kewenangan, dan skema pendanaan transportasi di Jabodetabek," katanya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, ITDP bersama ViriyaENB berkomitmen menghadirkan pemodelan transportasi skala aglomerasi Jabodetabek sebagai kontribusi bagi Jakarta menjelang peringatan 500 tahun kota ini pada tahun depan.
"Pemodelan berbasis data ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan transportasi berkelanjutan di Jabodetabek ke depan," ujarnya.
Urgensi pemodelan tersebut semakin nyata ketika melihat temuan-temuan yang muncul dari diskusi kelompok. FGD berlangsung dalam tujuh kelompok yang membahas tiga tema utama: regulasi dan kepemimpinan di kawasan aglomerasi, fiskal dan skema subsidi, serta pengelolaan aset lintas provinsi.
Hambatan terbesar yang teridentifikasi bukan pada ketersediaan regulasi, melainkan pada tumpang tindih kewenangan antar lembaga, ketidakjelasan formula pembagian beban fiskal antarwilayah, serta fragmentasi pengelolaan aset yang menyulitkan integrasi layanan di lapangan.
Lihat Juga :