Ada Proyek MRT Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni Berlaku hingga September 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:55 WIB
loading...
Ada Proyek MRT Jakarta,...
Rekayasa lalu lintas diberlakukan di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, mulai 25 Mei hingga 27 September 2026. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan seiring pengerjaan proyek MRT Jakarta Fase 2A CP202. Foto/Tangkapan layar IG @mrtjkt
A A A
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas diberlakukan di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, mulai 25 Mei hingga 27 September 2026. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan seiring pengerjaan proyek MRT Jakarta Fase 2A CP202.

Pengalihan arus dilakukan terutama untuk kendaraan yang menuju kawasan kota. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi MRT Jakarta @mrtjkt. Rekayasa lalu lintas diterapkan di area Stasiun Harmoni sebagai bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi MRT Jakarta Fase 2A paket kontrak CP202.

Dalam keterangannya, MRT Jakarta menjelaskan proyek Fase 2A CP202 mencakup pembangunan stasiun bawah tanah Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar, termasuk konstruksi terowongan dari Harmoni hingga Mangga Besar.

Baca Juga: Parkir Liar Dekat MRT Lebak Bulus Bikin Semrawut, Pramono Minta Wali Kota Jaksel Turun Tangan

"Manajemen rekayasa lalu lintas telah dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama Shimizu Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana dan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya," tulis keterangan resmi MRT Jakarta, dikutip Kamis (28/5/2026).

Pada tahap 4.1 rekayasa lalu lintas Harmoni, sejumlah pengaturan arus kendaraan diberlakukan karena adanya pekerjaan penggalian, pekerjaan stasiun, kanal underpass, hingga pembangunan akses masuk (entrance).

Kendaraan dari Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Ir H Juanda yang hendak menuju Jalan Hasyim Ashari maupun arah Kota akan dialihkan melalui Jalan Gajah Mada dengan dua lajur kendaraan.



Selain itu, ruas Jalan Gajah Mada setelah pertigaan Jalan Hasyim Ashari yang sebelumnya berlaku dua arah akan diubah menjadi satu arah menuju Kota.

Sementara itu, kendaraan menuju Kota, khususnya bus Transjakarta, akan diarahkan melalui Jalan Hayam Wuruk dengan skema contraflow satu lajur. Adapun arus lalu lintas Jalan Hayam Wuruk menuju Monas tidak mengalami perubahan.

MRT Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu-rambu serta arahan petugas selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved