Mulai Hari Ini Masker Scuba Dilarang di KRL, KCI Turunkan 4.700 Petugas Pengawas

Senin, 21 September 2020 - 06:52 WIB
loading...
Mulai Hari Ini Masker...
PT KCI hari ini mulai melarang masker jenis scuba maupun buff bagi pengguna KRL Commuter Line. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hari ini mulai melarang masker jenis scuba maupun buff bagi pengguna KRL Commuter Line. Larangan penggunaan masker scuba ini sebagai upaya lanjutan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dia melanjutkan, KCI akan mewajibkan penumpangnya untuk menggunakan masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan untuk pemakaian sehari-hari. (Baca juga: Hindari Masker Scuba dan Buff)

"KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, dalam keterangannya.

Anne menegaskan, protokol kesehatan di KRL sudah sesuai dengan berbagai penelitian yang telah dilakukan mengenai jenis masker yang efektif.

"Para pengguna juga kami ajak untuk memperhatikan penggunaan masker yang benar, yaitu selalu menutupi hidung dan mulut hingga ke dagu," tukas dia. (Baca juga: Hanya Satu Lapis, Alasan KCI Larang Penggunaan Scuba di KRL)

KCI menerjunkan 4.700 petugas untuk memantau protokol kesehatan hingga penggunaan masker bagi pengguna KRL Commuter Line. Sebanyak 4.700 petugas tersebut berasal dari petugas pengamanan dan pegawai KRL. Mereka telah diterjunkan sejak Maret 2020 lalu.

"Sebanyak 4.700 pengamanan plus pegawai kantor pusat sejak Maret sampai sekarang posko," kata Anne saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020). (Baca juga Info Grafis: Pelarangan Masker Scuba dan Buff di KRL Harus di Sosialisasi Masif)

Anne menegaskan, petugas KRL tersebut disiapkan tidak khusus hanya mengecek masker pengguna KRL, namun memastikan penerapan protokol kesehatan di KRL.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved