Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
Jum'at, 22 Mei 2026 - 07:04 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Tangis Haru Pecah! Pelepasan Jemaah Haji Kota Tangerang Kloter Pertama
Meski demikian, Maryono menegaskan seluruh proses penggunaan tenaga kerja asing harus berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Pemkot Tangerang terbuka terhadap investasi dan keberadaan TKA selama seluruh prosesnya sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan hukum,” katanya.
Maryono juga mengingatkan seluruh perusahaan pengguna TKA agar memastikan kelengkapan dokumen legalitas dan administrasi keimigrasian selalu diperbarui secara berkala.
“Saya mengingatkan seluruh perusahaan pengguna TKA untuk memastikan seluruh dokumen legalitas terpenuhi, mulai dari RPTKA hingga dokumen keimigrasian lainnya,” tegasnya.
Menurut Maryono, pengawasan penggunaan TKA tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Imigrasi, aparat penegak hukum hingga dunia usaha. “Kolaborasi lintas instansi penting agar iklim investasi di Kota Tangerang tetap sehat, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari 41 perusahaan di Kota Tangerang serta sejumlah perangkat daerah seperti Disnaker, Dukcapil, Kesbangpol, dan Bappeda. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Imigrasi Kota Tangerang.
Meski demikian, Maryono menegaskan seluruh proses penggunaan tenaga kerja asing harus berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Pemkot Tangerang terbuka terhadap investasi dan keberadaan TKA selama seluruh prosesnya sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan hukum,” katanya.
Maryono juga mengingatkan seluruh perusahaan pengguna TKA agar memastikan kelengkapan dokumen legalitas dan administrasi keimigrasian selalu diperbarui secara berkala.
“Saya mengingatkan seluruh perusahaan pengguna TKA untuk memastikan seluruh dokumen legalitas terpenuhi, mulai dari RPTKA hingga dokumen keimigrasian lainnya,” tegasnya.
Menurut Maryono, pengawasan penggunaan TKA tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Imigrasi, aparat penegak hukum hingga dunia usaha. “Kolaborasi lintas instansi penting agar iklim investasi di Kota Tangerang tetap sehat, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari 41 perusahaan di Kota Tangerang serta sejumlah perangkat daerah seperti Disnaker, Dukcapil, Kesbangpol, dan Bappeda. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Imigrasi Kota Tangerang.
(cip)
Lihat Juga :