3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Kamis, 21 Mei 2026 - 23:02 WIB
loading...
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Medan menggagalkan keberangkatan 13 orang yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural pada Kamis (21/5/2026). Foto/Ist
A
A
A
MEDAN - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Medan menggagalkan keberangkatan 13 orang yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural pada Kamis (21/5/2026). Rombongan tersebut diketahui sudah dua kali mencoba berangkat melalui jalur berbeda.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan mengatakan, rombongan itu terdeteksi saat petugas mencocokkan data subjek mencurigakan di sistem keimigrasian. Mereka diketahui hendak terbang ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines MH0861 dengan alasan wisata.
Baca juga: Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian menjelaskan, data perlintasan menunjukkan rombongan tersebut sebelumnya telah dua kali mencoba berangkat, masing-masing melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Batam.
Dari 13 orang itu, petugas juga mendeteksi satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
"Keberhasilan pencegahan calon jemaah haji nonprosedural di tiga gerbang utama perlintasan Indonesia merupakan buah dari penyelarasan data keimigrasian nasional yang terintegrasi secara real-time," imbuh Avian.
Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk penanganan dan penegakan hukum lebih lanjut terhadap koordinator rombongan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan mengatakan, rombongan itu terdeteksi saat petugas mencocokkan data subjek mencurigakan di sistem keimigrasian. Mereka diketahui hendak terbang ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines MH0861 dengan alasan wisata.
Baca juga: Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian menjelaskan, data perlintasan menunjukkan rombongan tersebut sebelumnya telah dua kali mencoba berangkat, masing-masing melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Batam.
Dari 13 orang itu, petugas juga mendeteksi satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
"Keberhasilan pencegahan calon jemaah haji nonprosedural di tiga gerbang utama perlintasan Indonesia merupakan buah dari penyelarasan data keimigrasian nasional yang terintegrasi secara real-time," imbuh Avian.
Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk penanganan dan penegakan hukum lebih lanjut terhadap koordinator rombongan.
(shf)
Lihat Juga :