Roy Suryo Cs Soroti Munculnya Perubahan Pasal hingga Double Sprindik dari Polda Metro

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:48 WIB
loading...
Roy Suryo Cs Soroti...
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), Abdullah Alkatiri menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto/iNews TV
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), Abdullah Alkatiri menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan itu terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini menyusul keluarnya surat pemberitahuan perubahan dan penambahan pasal tertanggal 30 Maret yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca juga: Razman Minta Roy Suryo Tak Takut Dibui: Ketemulah Kita di Sana

Abdullah merasa bingung lantaran perubahan pasal ini dilakukan setelah proses pemeriksaan berjalan selama satu tahun dan status berkas perkara sebenarnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.



"Ini baru kali ini terjadi, sudah satu tahun diperiksa dan sudah selesai, tiba-tiba pasalnya diubah. Pasal yang keluar bukan pasal yang selama ini disidik," kata Abdullah dalam program Interupsi, Kamis (21/5/2026).

Dia juga menyoroti adanya fenomena 'Double Sprindik'. Berdasarkan catatan mereka, Sprindik pertama dikeluarkan pada 14 Juli di awal pemeriksaan, kemudian muncul Sprindik kedua pada 15 Januari 2026, dan kemudian menyusul lagi adanya perubahan pasal pada 30 Maret kemarin.

Baca juga: Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution

Ia menegaskan bahwa tindakan ini diyakini menabrak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 42 Tahun 2017.

"Dalam putusan MK tersebut jelas dinyatakan, jika tidak ada alat bukti baru atau novum, tidak boleh ada double sprindik. Jika sprindik baru dikeluarkan, maka sprindik lama harus dicabut. Konsekuensinya, status tersangka juga harus dicabut dan pemeriksaan dimulai dari awal," tegasnya.

Selain itu, ia mempertanyakan inisiatif kepolisian dalam mengeluarkan Sprindik baru tersebut. Menurutnya, karena posisi kasus sudah di tangan Kejaksaan dan kliennya sudah berstatus tersangka, maka segala langkah penyidikan seharusnya dilakukan atas arahan Jaksa, bukan inisiatif mandiri dari Kepolisian.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Gentar...
Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Berita Terkini
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved