Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Selasa, 19 Mei 2026 - 13:42 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan, kasus kedua jaringan transnasional melalui jasa ekspedisi dan kurir terbang alias kurir menggunakan transportasi udara dalam menyelundupkan narkotikanya. Petugas mengungkap kasus itu di Bandara Soekarno Hatta pada 28 April 2026 dengan jaringan Gol Golden Triangle.
Lihat video: Singgung 'Backing' Judi dan Narkoba, Prabowo Perintahkan Aparat Bersih-bersih!
"Paket dikirim ke Kantor Pos Indonesia yang ada di Jakarta, ada 10 paket sabu sebesar 1.875 gram yang disita. Asal pengiriman dari Laos yang dikirim ke wilayah Kampung Permata atau Kampung Ambon menggunakan nama fiktif," terangnya.
Dia mengungkap, petugas kembali mengungkap jaringan narkotika kurir terbang dengan tersangka diciduk 2 orang inisial AA dan DN di Bandara Soetta serta menyita 3.986 gram sabu yang akan diedarkan di wilayah Lombok.
Masih dalam modus yang sama, petugas kembali mengamankan 3 tersangka inisial MF, AH, dan AM di sebuah hotel wilayah Menteng, Jakarta dengan bukti sabu seberat 7.159 gram disita yang akan diedarkan ke wilayah Kendari.
"Jaringan itu dikendalikan seorang pelaku berjnisial KB yang sudah kami tetapkan DPO. Sehingga, total barang bukti sabu dari kelompok jaringan tersebut dengan memanfaatkan pengiriman ekspedisi dan jaringan kurir terbang totalnya dari W jaringan tadi sebesar 13.020 gram atau lebih dari 13 kilogram," paparnya.
Pada 7 Mei 2026, petugas BNN RI kembali menciduk 4 tersangka inisial IP, RA, RM, dan MA dalam jaringan kelompok DPO F atau Faturahman yang menjadi buronan kasus tindak pidana pencucian uang, di Jalan Lintas Poros Samarinda-Berau, Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan Timur. Petugas berhasil menyita 3 koper berisi narkoba seberat 92,1 kg.
Lihat video: Singgung 'Backing' Judi dan Narkoba, Prabowo Perintahkan Aparat Bersih-bersih!
"Paket dikirim ke Kantor Pos Indonesia yang ada di Jakarta, ada 10 paket sabu sebesar 1.875 gram yang disita. Asal pengiriman dari Laos yang dikirim ke wilayah Kampung Permata atau Kampung Ambon menggunakan nama fiktif," terangnya.
Dia mengungkap, petugas kembali mengungkap jaringan narkotika kurir terbang dengan tersangka diciduk 2 orang inisial AA dan DN di Bandara Soetta serta menyita 3.986 gram sabu yang akan diedarkan di wilayah Lombok.
Masih dalam modus yang sama, petugas kembali mengamankan 3 tersangka inisial MF, AH, dan AM di sebuah hotel wilayah Menteng, Jakarta dengan bukti sabu seberat 7.159 gram disita yang akan diedarkan ke wilayah Kendari.
"Jaringan itu dikendalikan seorang pelaku berjnisial KB yang sudah kami tetapkan DPO. Sehingga, total barang bukti sabu dari kelompok jaringan tersebut dengan memanfaatkan pengiriman ekspedisi dan jaringan kurir terbang totalnya dari W jaringan tadi sebesar 13.020 gram atau lebih dari 13 kilogram," paparnya.
Pada 7 Mei 2026, petugas BNN RI kembali menciduk 4 tersangka inisial IP, RA, RM, dan MA dalam jaringan kelompok DPO F atau Faturahman yang menjadi buronan kasus tindak pidana pencucian uang, di Jalan Lintas Poros Samarinda-Berau, Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan Timur. Petugas berhasil menyita 3 koper berisi narkoba seberat 92,1 kg.
Lihat Juga :