Bongkar Peredaran Narkoba di Sejumlah Hotel Jakarta Barat, Polisi Tangkap 14 Tersangka
Kamis, 14 Mei 2026 - 20:10 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian AFH, RB, DM, WL dan ET selaku pengunjung hotel. TRD aliar Dervin selaku karyawan MC B Fashion sekaligus pengedar narkoba di hotel.
Selanjutnya Siti Dahlia alias Vonny selaku penyedia narkoba di hotel, Canggi Dani Riyanto dan Esgianto alias Anto sebagai kurir narkoba. Selain itu Irwansyah alias Jeje selaku penyedia narkoba serta penghubung AFH dan Faisal.
Faisal sebagai penyedia narkoba dan penghubung Irwansyah dengan Yudith Eric alias Paijo. Terakhir Yudith Eric alias Paijo selaku enyedia narkoba, penghubung Faisal dengan SAM.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang DPO yakni Yance selaku kurir narkoba, Rais sebagai penyedia narkoba di Kampung Bahari dan Sam penyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.
Selama beroperasi, ia menyebut diperkirakan sekitar 328.500 hingga 657.000 butir ekstasi telah dijual yang nilainya mencapai Rp328,5 miliar hingga Rp 675 miliar. Serta Vape etomidate sebanyak 21.900 hingga 54.750 unit senilai Rp 65,7 miliar hingga Rp 164 miliar.
"Perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba yang telah diedarkan selama 12 tahun," ucapnya.
Selanjutnya Siti Dahlia alias Vonny selaku penyedia narkoba di hotel, Canggi Dani Riyanto dan Esgianto alias Anto sebagai kurir narkoba. Selain itu Irwansyah alias Jeje selaku penyedia narkoba serta penghubung AFH dan Faisal.
Faisal sebagai penyedia narkoba dan penghubung Irwansyah dengan Yudith Eric alias Paijo. Terakhir Yudith Eric alias Paijo selaku enyedia narkoba, penghubung Faisal dengan SAM.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang DPO yakni Yance selaku kurir narkoba, Rais sebagai penyedia narkoba di Kampung Bahari dan Sam penyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.
Selama beroperasi, ia menyebut diperkirakan sekitar 328.500 hingga 657.000 butir ekstasi telah dijual yang nilainya mencapai Rp328,5 miliar hingga Rp 675 miliar. Serta Vape etomidate sebanyak 21.900 hingga 54.750 unit senilai Rp 65,7 miliar hingga Rp 164 miliar.
"Perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba yang telah diedarkan selama 12 tahun," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :