Kekayaan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Indri Rp3,9 M, Dyastasita Rp581 Juta
Selasa, 12 Mei 2026 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B," kata peserta grop C.
Menanggapi protes tersebut, Dyastasita menyebut Grup C tidak menyebutkan adanya 'pertimbangan DPD'. Peserta dari Grup C lalu membantah pernyataan juri. Bahkan, dia secara terbuka meminta penonton atau audiens memberikan kesaksian.
Bahkan, juri lainnya yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi, Indri Wahyuni mengingatkan agar peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas. Dia mengatakan keputusan dewan juri final dan mengikat, tidak dapat diganggu gugat. "Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan," kata Indri.
Meski demikian, potongan video kejadian tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kritik dari warganet. Banyak yang mempertanyakan konsistensi penilaian juri karena menilai kedua jawaban terdengar sama.
Sebagian publik juga menilai alasan artikulasi kurang cukup untuk membedakan keputusan penilaian. Apalagi, ini merupakan kompetisi tingkat nasional yang menuntut objektivitas tinggi.
Lantas bagaimana harta kekayaannya dua dewan juri tersebut yang kini ramai diperbincangkan netizen ini.
Dikutip melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Dyastasita WB melaporkan LHKPN-nya pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025.
Dyastasita tercatat memiliki total harta kekayaannya sebesar Rp 581.220.940. Harta kekayaannya dia meliputi tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.
Menanggapi protes tersebut, Dyastasita menyebut Grup C tidak menyebutkan adanya 'pertimbangan DPD'. Peserta dari Grup C lalu membantah pernyataan juri. Bahkan, dia secara terbuka meminta penonton atau audiens memberikan kesaksian.
Bahkan, juri lainnya yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi, Indri Wahyuni mengingatkan agar peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas. Dia mengatakan keputusan dewan juri final dan mengikat, tidak dapat diganggu gugat. "Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan," kata Indri.
Meski demikian, potongan video kejadian tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kritik dari warganet. Banyak yang mempertanyakan konsistensi penilaian juri karena menilai kedua jawaban terdengar sama.
Sebagian publik juga menilai alasan artikulasi kurang cukup untuk membedakan keputusan penilaian. Apalagi, ini merupakan kompetisi tingkat nasional yang menuntut objektivitas tinggi.
Lantas bagaimana harta kekayaannya dua dewan juri tersebut yang kini ramai diperbincangkan netizen ini.
Dikutip melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Dyastasita WB melaporkan LHKPN-nya pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025.
Dyastasita tercatat memiliki total harta kekayaannya sebesar Rp 581.220.940. Harta kekayaannya dia meliputi tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.
Lihat Juga :