Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Sabtu, 09 Mei 2026 - 19:54 WIB
loading...
A
A
A
Filep juga mengingatkan prinsip keterlibatan masyarakat adat telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, yang menegaskan bahwa setiap rencana investasi wajib mengedepankan partisipasi pemilik hak ulayat. Menurut Filep, tanpa keterlibatan masyarakat adat, investasi berisiko memicu konflik sosial berkepanjangan yang justru dapat menghambat tujuan pembangunan itu sendiri.
“Tanpa persetujuan dan keterlibatan mereka, berpotensi menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan tidak menguntungkan pembangunan daerah,” tambahnya.
Filep menegaskan dirinya mendukung penuh masuknya investasi ke Papua, namun harus dengan pendekatan yang tepat dan berbasis penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai fondasi utama pembangunan di Tanah Papua.
“Ini penting agar pembangunan tidak hanya mengejar angka investasi, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat pemilik tanah,” ucapnya.
“Tanpa persetujuan dan keterlibatan mereka, berpotensi menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan tidak menguntungkan pembangunan daerah,” tambahnya.
Filep menegaskan dirinya mendukung penuh masuknya investasi ke Papua, namun harus dengan pendekatan yang tepat dan berbasis penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai fondasi utama pembangunan di Tanah Papua.
“Ini penting agar pembangunan tidak hanya mengejar angka investasi, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat pemilik tanah,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :