Usulan Penundaan Pilkada, Ini Pendapat DKPP

Minggu, 20 September 2020 - 10:25 WIB
loading...
Usulan Penundaan Pilkada,...
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr Alfitra Salamm. Foto: SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr Alfitra Salamm menyebut dari aspek hukum penundaan Pilkada 2020 masih dapat dibenarkan di tengah pandemi COVID-19. Sebab dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2020, penundaan masih dimungkinan dari 9 Desember 2020 ke hari selanjutnya.

“Tapi penundaannya adalah penundaan pencoblosan, proses tahapan tahapan pemilu tetap berjalan terus,” kata Alfitra Salamm, Minggu (20/9/2020). (Baca juga : Nasir Djamil: Kalau Ingin Selamatkan Rakyat, Tolong Pilkada Ditunda )

Dalam tahapan pemilu yang telah berjalan, DKPP memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu karena dampak tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap COVID-19 tidak terasa. Sehingga KPU dan Bawaslu dinilai telah menegakkan disiplin pada masa COVID-19 pada masa pendataan pemilih.

Kemudian pada tahapan pencalonan pada 4-6 September 2020. Pada tahapan ini, orang banyak yang was was karena hampir semua daerah sudah melanggar protokol COVID-19 dengan melakukan kerumunan di luar kantor KPU.

“Saya melihat pengalaman pencalonan kemarin membuat khawatir masyarakat. Terbukti sudah 59 calon kepala daerah yang kena COVID-19,” bebernya.(Baca juga : Lewat Perppu, KPU Usul Pilkada 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling )

Kemudian penyelenggaranya juga mulai kedapatan, mulai dari KPU, dan Bawaslu. Dirinya belum mengetahui apakah peningkatan COVID-19 belakangan ini, salah satunya sebagai dampak kerumunan saat pendaftaran calon kemarin. KPU, dan kandidat sudah menerapkan protokol kesehatan, namun kerumunan masih tidak dapat dihindarkan. DKPP melihat masyarakat masih gamang dalam penegakan disiplin COVID-19.

Sebenarnya terdapat Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Pengendalian COVID-19 . Seharusnya ditindaklanjuti kepala daerah dengan membuat aturan turunan yang diberlakukan di daerahnya. Seperti diikuti oleh Instruksi Gubernur, Instruksi Bupati, dan Instruksi Wali Kota. Meski Inpres sudah ada, namun kenyataannya kurang membumi di daerah.

Bahkan aturan itu juga belum tersosialisasikan di daerah. Sehingga dinilai perlu ada regulasi baru di daerah yang menjelaskan bagaimana protokol COVID-19 dilakukan, bentuk pelanggaran, dan sanksinya. Dirinya mempertanyakan apakah saat penetapan calon pada 23-25 September 2020 nanti, kerumunan massa akan terulang kembali. Jika penetapan calon kembali menimbulkan kerumuman, ia menyebut bisa menjadi lampu merah bagi masyarakat.

Kemudian tahapan penting lainnya adalah pada masa kampanye mulai 26 September 2020. Masa kampanye selama 71 hari dinilai terlalu lama untuk Pemilihan Bupati dana Pemilihan Wali Kota. Lamanya waktu kampanye dikhawatirkan akan memperburuk penyebaran COVID-19. Kemudian 9 Desember 2020 saat masa pencoblosan, dinilai juga menjadi ujian dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Solo, Kolesterol dan Tekanan Darah Banyak Ditemukan
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Stafsus Wapres Bertemu...
Stafsus Wapres Bertemu dengan Jokowi di Solo, Bahas Apa?
KA Batara Kresna Sajikan...
KA Batara Kresna Sajikan Pesona Perdesaan di Rute Solo-Wonogiri
Jelang Penobatan Gusti...
Jelang Penobatan Gusti Purbaya sebagai Raja Keraton Solo PB XIV, Rute Kirab Sudah Disiapkan
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Adeging Mangkunegaran...
Adeging Mangkunegaran 2026 Dorong Ekonomi Solo, Multiplier Effect Capai Rp87,9 Miliar
Fenomena Rumah Jokowi...
Fenomena Rumah Jokowi Jadi Tembok Ratapan Solo Dinilai Bermakna Satire Politik
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved