27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat

Minggu, 03 Mei 2026 - 09:35 WIB
loading...
27.969 Bidang Tanah...
Tongkonan, rumah adat tradisional Suku Toraja di Desa Wisata Tumbang Datu, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Foto: Dok Kementerian Pariwisata
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bersertifikat. Puluhan ribu bidang tanah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum hingga merugikan negara.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar.

“KPK mencatat terdapat 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang belum memiliki sertifikat, dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp27,5 triliun. Kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berisiko menimbulkan sengketa, hilangnya aset daerah, hingga membuka celah praktik korupsi,” ujar Budi melalui pesan singkatnya, Minggu (3/5/2026).

Baca juga: Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu



Ia menegaskan, aset yang belum tersertifikasi sangat rentan dikuasai pihak lain tanpa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Selain itu, potensi pemanfaatan aset juga bisa hilang apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Tanah yang belum tersertifikasi ini sangat berisiko dikuasai dan dimanfaatkan pihak lain tanpa kontribusi bagi kas daerah. Di sisi lain, potensi pendapatan dari pemanfaatan aset bisa hilang jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, KPK bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Sulsel mendorong percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari pengamanan aset daerah serta pembenahan tata kelola sektor pertanahan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCP) tahun 2025, rerata nilai 25 kabupaten/kota di Sulsel berada pada level merah dengan skor 61,58, atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel mencatatkan skor 79,18.

Menurut Budi, capaian tersebut menunjukkan masih adanya celah perbaikan, terutama dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). “Pengelolaan BMD menjadi area dengan skor terendah. Indikator regulasi dan kebijakan baru mencapai 27 persen, sementara akuntabilitas penertiban berada di angka 46 persen. Ini menunjukkan masih banyak ruang pembenahan yang harus dilakukan,” jelasnya.

Untuk itu, KPK bersama ATR/BPN dan pemerintah daerah menetapkan Sulsel sebagai proyek percontohan (piloting project) dalam transformasi layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program unggulan.

Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.

Selain itu, turut didorong integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

KPK juga menyoroti persoalan di sektor perizinan dan penerimaan daerah yang masih menyimpan celah praktik korupsi, mulai dari proses perizinan yang berbelit dan kurang transparan, hingga lemahnya pengawasan penerimaan pajak dan retribusi.

“Kami berharap melalui pelaksanaan program-program ini, tata kelola aset dan keuangan daerah dapat semakin akuntabel, pendapatan asli daerah meningkat, serta layanan publik menjadi lebih baik,” ujar Budi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved