Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat

Jum'at, 01 Mei 2026 - 17:33 WIB
loading...
Prabowo Teken 3 Regulasi...
Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga regulasi sekaligus pada peringatan Hari Buruh atau May Day 2026. Langkah tersebut merupakan bukti keberpihakan negara kepada buruh. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga regulasi sekaligus pada peringatan Hari Buruh atau May Day 2026. Langkah tersebut merupakan bukti keberpihakan negara kepada buruh.

Tiga regulasi tersebut yakni Keppres Nomor 10 Tahun 2026 yang secara resmi membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Kedua, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas potongan tarif aplikator ojek online (Ojol) menjadi maksimal 8%, mendongkrak pendapatan pengemudi ke angka minimal 92%.

Baca juga: Momen Presiden Prabowo Joget Bareng Tipe-X saat Peringatan Hari Buruh di Monas

Ketiga, Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk perlindungan awak kapal perikanan.

"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo di hadapan para buruh di Monas, Jumat (1/5/2026).

Selain regulasi, Prabowo juga menjanjikan skema perumahan buruh dengan cicilan hingga 40 tahun dan akses kredit berbunga maksimal 5% per tahun melalui bank-bank pelat merah.

"Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5 persen satu tahun," ucapnya.

Di tengah pidato yang sarat keberpihakan kepada buruh, Prabowo secara eksplisit meminta massa tidak menempatkan pengusaha sebagai musuh. Prabowo menyebut investasi adalah prasyarat lapangan kerja.

Pengamat politik Hendri Satrio menilai Presiden secara sadar memilih untuk tidak bermain di satu sisi saja. Di satu sisi, Prabowo menyampaikan hak-hak buruh. Di sisi lain tidak boleh membenci pengusaha.

"Presiden Prabowo dalam pidatonya berusaha untuk balance. Dia menyampaikan hak-hak buruh yang bagus-bagus, bahkan spesial untuk pengemudi ojek online, dia bicara juga tentang rumah untuk buruh. Di sisi yang lain dia mengatakan kita tidak boleh benci kepada pengusaha, kita tidak boleh benci sama orang kaya. Ini hal yang baik," ungkapnya.

Hendri Satrio menambahkan yang terpenting adalah tindak lanjut dari penandatanganan regulasi tersebut. "Tantangannya satu yaitu follow up-nya gimana. Bakal dilaksanakan atau tidak instruksi-instruksi Presiden saat beliau menyampaikan pidato atau pesan komunikasinya. Kita tunggu saja," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Rekomendasi
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved