KRLmania Desak Audit Total Persinyalan dan Percepatan DDT Bekasi-Cikarang
Rabu, 29 April 2026 - 13:39 WIB
loading...
Petugas mengevakuasi bangkai kereta dengan alat berat di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). Insiden ini dipicu oleh peristiwa tertempernya sebuah taksi di perlintasan sebidang. Foto/SindoNews/Yudistiro Pranoto
A
A
A
JAKARTA - Komunitas KRLmania melihat kecelakaan kereta yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam bukan sekadar kecelakaan. Tragedi ini menjadi indikator adanya kerentanan sistemik dalam keselamatan operasional perkeretaapian.
Dalam sistem transportasi massal berfrekuensi tinggi seperti KRL Commuter Line yang melayani lebih dari 1 juta penumpang per hari, margin kesalahan harus mendekati nol. ”Satu celah kecil, baik teknis maupun prosedural, dapat berujung pada risiko fatal,” kata Kepala Komuniasi KRLmania, Gusti Raganata dalam siaran tertulis, Rabu (29/4/2026).
KRLmania memandang keselamatan jiwa penumpang adalah mandat konstitusional negara yang tidak dapat dinegosiasikan oleh alasan anggaran, teknis, maupun administratif. Menyikapi hal tersebut, KRLmania menyatakan sikap. Baca juga: Double Track, Elektrifikasi, dan Pemasangan Palang Pintu Jadi Evaluasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Pertama, prioritaskan anggaran keselamatan sebagai belanja wajib negara. KRLmania mendesak pemerintah (pusat dan daerah) serta DPR menetapkan anggaran keselamatan transportasi publik sebagai non-negotiable spending.
Modernisasi persinyalan (termasuk upgrade ke sistem berbasis interlocking elektronik dan automatic train protection), peremajaan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas jalur harus dilindungi dari pemangkasan anggaran. Negara tidak boleh menukar keselamatan publik dengan efisiensi fiskal jangka pendek.
Kedua, percepatan DDT dan audit total persinyalan oleh DJKA. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) harus menuntaskan proyek Double-Double Track (DDT) Bekasi–Cikarang secara tegas dan terukur. Jalur eksisting yang masih bercampur antara KRL dan kereta jarak jauh meningkatkan kompleksitas operasi serta potensi konflik perjalanan.
Selain itu, diperlukan audit independen dan menyeluruh terhadap sistem persinyalan: mulai dari keandalan perangkat, penempatan dan redundansi lokasi sinyal, integrasi antar-stasiun, hingga fail-safe mechanism. Sistem persinyalan modern dirancang untuk “gagal dalam kondisi aman” (fail-safe), namun efektivitasnya sangat bergantung pada pemeliharaan, integrasi sistem, dan disiplin operasional.
Ketiga, evaluasi kritis SOP dan faktor manusia oleh PT KAI. PT KAI perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP perjalanan, dengan fokus pada koordinasi antara masinis, pengatur perjalanan kereta api (PPKA), dan pusat pengendali operasional kereta (Operation Control Center/OCC).
Evaluasi tidak boleh berhenti pada dokumen, tetapi harus menyentuh praktik lapangan: kejelasan protokol komunikasi, kecepatan respons dalam kondisi anomali, serta penerapan sistem redundansi untuk mencegah keputusan tunggal berisiko tinggi.
Keempat, evaluasi desain keselamatan sarana (kereta khusus wanita). KRLmania menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya dampak korban di area kereta khusus wanita (KKW).
Hal ini menuntut evaluasi berbasis data terhadap distribusi beban penumpang, desain interior, serta posisi rangkaian terhadap titik risiko. Keselamatan tidak cukup dengan pemisahan ruang berbasis gender; harus ada pendekatan safety engineering yang mempertimbangkan mitigasi benturan dan evakuasi cepat.
Kelima, disiplin publik sebagai lapisan keselamatan terakhir. KRLmania mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin, terutama di perlintasan sebidang yang secara statistik masih menjadi titik rawan kecelakaan tertinggi. Di sisi lain, Pemerintah harus mengamankan perlintasan sebidang dengan palang otomatis dan penjagaan yang memadai. Baca juga: Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
KRLmania akan mengawal proses investigasi secara kritis dan independen. Transparansi hasil investigasi harus dibuka ke publik, termasuk jika ditemukan kegagalan sistemik, bukan sekadar menyalahkan individu di lapangan.
”Transportasi publik yang aman bukanlah fasilitas tambahan, melainkan hak dasar warga negara. Setiap kelalaian, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun operasional, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan tegas,” tandasnya.
Dalam sistem transportasi massal berfrekuensi tinggi seperti KRL Commuter Line yang melayani lebih dari 1 juta penumpang per hari, margin kesalahan harus mendekati nol. ”Satu celah kecil, baik teknis maupun prosedural, dapat berujung pada risiko fatal,” kata Kepala Komuniasi KRLmania, Gusti Raganata dalam siaran tertulis, Rabu (29/4/2026).
KRLmania memandang keselamatan jiwa penumpang adalah mandat konstitusional negara yang tidak dapat dinegosiasikan oleh alasan anggaran, teknis, maupun administratif. Menyikapi hal tersebut, KRLmania menyatakan sikap. Baca juga: Double Track, Elektrifikasi, dan Pemasangan Palang Pintu Jadi Evaluasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Pertama, prioritaskan anggaran keselamatan sebagai belanja wajib negara. KRLmania mendesak pemerintah (pusat dan daerah) serta DPR menetapkan anggaran keselamatan transportasi publik sebagai non-negotiable spending.
Modernisasi persinyalan (termasuk upgrade ke sistem berbasis interlocking elektronik dan automatic train protection), peremajaan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas jalur harus dilindungi dari pemangkasan anggaran. Negara tidak boleh menukar keselamatan publik dengan efisiensi fiskal jangka pendek.
Kedua, percepatan DDT dan audit total persinyalan oleh DJKA. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) harus menuntaskan proyek Double-Double Track (DDT) Bekasi–Cikarang secara tegas dan terukur. Jalur eksisting yang masih bercampur antara KRL dan kereta jarak jauh meningkatkan kompleksitas operasi serta potensi konflik perjalanan.
Selain itu, diperlukan audit independen dan menyeluruh terhadap sistem persinyalan: mulai dari keandalan perangkat, penempatan dan redundansi lokasi sinyal, integrasi antar-stasiun, hingga fail-safe mechanism. Sistem persinyalan modern dirancang untuk “gagal dalam kondisi aman” (fail-safe), namun efektivitasnya sangat bergantung pada pemeliharaan, integrasi sistem, dan disiplin operasional.
Ketiga, evaluasi kritis SOP dan faktor manusia oleh PT KAI. PT KAI perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP perjalanan, dengan fokus pada koordinasi antara masinis, pengatur perjalanan kereta api (PPKA), dan pusat pengendali operasional kereta (Operation Control Center/OCC).
Evaluasi tidak boleh berhenti pada dokumen, tetapi harus menyentuh praktik lapangan: kejelasan protokol komunikasi, kecepatan respons dalam kondisi anomali, serta penerapan sistem redundansi untuk mencegah keputusan tunggal berisiko tinggi.
Keempat, evaluasi desain keselamatan sarana (kereta khusus wanita). KRLmania menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya dampak korban di area kereta khusus wanita (KKW).
Hal ini menuntut evaluasi berbasis data terhadap distribusi beban penumpang, desain interior, serta posisi rangkaian terhadap titik risiko. Keselamatan tidak cukup dengan pemisahan ruang berbasis gender; harus ada pendekatan safety engineering yang mempertimbangkan mitigasi benturan dan evakuasi cepat.
Kelima, disiplin publik sebagai lapisan keselamatan terakhir. KRLmania mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin, terutama di perlintasan sebidang yang secara statistik masih menjadi titik rawan kecelakaan tertinggi. Di sisi lain, Pemerintah harus mengamankan perlintasan sebidang dengan palang otomatis dan penjagaan yang memadai. Baca juga: Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
KRLmania akan mengawal proses investigasi secara kritis dan independen. Transparansi hasil investigasi harus dibuka ke publik, termasuk jika ditemukan kegagalan sistemik, bukan sekadar menyalahkan individu di lapangan.
”Transportasi publik yang aman bukanlah fasilitas tambahan, melainkan hak dasar warga negara. Setiap kelalaian, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun operasional, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan tegas,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :