Kondisi Pengungsi Moskona Teluk Bintuni Memprihatinkan Pascaserangan Separatis Papua
Rabu, 29 April 2026 - 09:13 WIB
loading...
Tim Peneliti dan Advokasi Merah Putih Stratejik Institute (MPSI), yang dipimipin Hendrik Arwam menyebut kondisi pengungsi di Moskona Teluk Bintuni memprihatinkan pascaserangan kelompok bersenjata. Foto/istimewa
A
A
A
PAPUA - Pengungsi di Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat , membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat pascaserangan kelompok separatis. Sebab kondisi para pengungsi di lokasi tersebut sudah sangat memprihatinkan.
Pernyataan itu disampaikan Tim Peneliti dan Advokasi Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI), yang dipimipin Hendrik Arwam, berdasarkan tinjauan langsung dan diskusi mendalam bersama Koordinator Pengungsi Moskona, Ruben Christian Frasa dan perwakilan pengungsi lainnya di Camp pengungsian Moskona, pada Rabu (29/4/2026).
“Situasi di Moskona ini tidak bisa ditangani secara biasa. Ini membutuhkan intervensi langsung dan serius dari pemerintah pusat karena dampaknya sudah meluas pada aspek kemanusiaan, sosial, dan keamanan,” katanya.
Baca juga: Terungkap, 2 Pria Australia Memasok Senjata ke KKB Papua Barat untuk Melawan Indonesia
Hendrik menjelaskan, peristiwa kontak senjata antara kelompok TPNPB-OPM dan aparat keamanan pada 11 Oktober 2025 telah memicu kepanikan massal warga sipil. Dalam kondisi tersebut, ratusan warga terpaksa meninggalkan kampung halaman dan hidup dalam pengungsian hingga saat ini.
“Serangan kelompok separatis telah menciptakan efek domino yang besar. Bukan hanya soal keamanan, tetapi juga menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat sipil, karena banyak warga Moskona tidak terbiasa dengan kebiasaan baru di kota seperti cara berpakaian dan rutinitas berkebun dan lainnya yang hampir lebih 6 bulan ditinggalkan,” ujarnya.
Lihat video: MENCEKAM DI PAPUA! Satgas Damai Cartenz Terjang Gangguan Demi Evakuasi Pekerja!
Menurut Hendrik, sebanyak 206 warga kini masih mengungsi di wilayah perkotaan Teluk Bintuni, sementara sejumlah lainnya belum ditemukan. Para pengungsi kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan, serta akses terhadap kebutuhan dasar secara memadai. Hendrik menilai, keterbatasan respons di tingkat daerah menunjukkan perlunya kehadiran negara secara lebih kuat melalui pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat harus turun tangan secara langsung, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah. Perlu ada kebijakan afirmatif dan langkah luar biasa untuk menangani krisis ini,” tegasnya.
Sementara, Tim Advokasi MPSI Malkin Kosepa juga menyoroti belum adanya pendataan menyeluruh terhadap kerusakan infrastruktur di kampung asal warga, yang dilaporkan mengalami pembakaran dan perusakan. Kondisi ini, menurut dia, menghambat proses pemulihan dan kepulangan pengungsi.
Selain itu, trauma psikologis yang dialami warga menjadi faktor utama yang membuat mereka enggan kembali. Rasa takut terhadap potensi konflik susulan masih sangat kuat di tengah masyarakat. “Ini bukan sekadar soal relokasi atau bantuan logistik. Yang dibutuhkan adalah jaminan keamanan, pemulihan psikososial, dan rekonstruksi kehidupan masyarakat secara utuh,” kata Malkin Kosepa.
Malkin Kosepa mendorong pemerintah pusat segera membentuk tim khusus lintas kementerian/lembaga untuk melakukan investigasi, pendataan kerusakan, serta merumuskan langkah penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Pendekatan human security harus menjadi prioritas, dengan menempatkan keselamatan dan martabat warga sipil sebagai fokus utama kebijakan,” ujarnya.
Malkin menambahkan, tanpa intervensi serius dari pemerintah pusat, para pengungsi berisiko terus hidup dalam ketidakpastian dan keterbatasan. “Negara harus hadir secara nyata. Masyarakat Moskona berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan kepastian untuk kembali hidup aman di tanah mereka sendiri,” ucapnya.
Pernyataan itu disampaikan Tim Peneliti dan Advokasi Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI), yang dipimipin Hendrik Arwam, berdasarkan tinjauan langsung dan diskusi mendalam bersama Koordinator Pengungsi Moskona, Ruben Christian Frasa dan perwakilan pengungsi lainnya di Camp pengungsian Moskona, pada Rabu (29/4/2026).
“Situasi di Moskona ini tidak bisa ditangani secara biasa. Ini membutuhkan intervensi langsung dan serius dari pemerintah pusat karena dampaknya sudah meluas pada aspek kemanusiaan, sosial, dan keamanan,” katanya.
Baca juga: Terungkap, 2 Pria Australia Memasok Senjata ke KKB Papua Barat untuk Melawan Indonesia
Hendrik menjelaskan, peristiwa kontak senjata antara kelompok TPNPB-OPM dan aparat keamanan pada 11 Oktober 2025 telah memicu kepanikan massal warga sipil. Dalam kondisi tersebut, ratusan warga terpaksa meninggalkan kampung halaman dan hidup dalam pengungsian hingga saat ini.
“Serangan kelompok separatis telah menciptakan efek domino yang besar. Bukan hanya soal keamanan, tetapi juga menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat sipil, karena banyak warga Moskona tidak terbiasa dengan kebiasaan baru di kota seperti cara berpakaian dan rutinitas berkebun dan lainnya yang hampir lebih 6 bulan ditinggalkan,” ujarnya.
Lihat video: MENCEKAM DI PAPUA! Satgas Damai Cartenz Terjang Gangguan Demi Evakuasi Pekerja!
Menurut Hendrik, sebanyak 206 warga kini masih mengungsi di wilayah perkotaan Teluk Bintuni, sementara sejumlah lainnya belum ditemukan. Para pengungsi kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan, serta akses terhadap kebutuhan dasar secara memadai. Hendrik menilai, keterbatasan respons di tingkat daerah menunjukkan perlunya kehadiran negara secara lebih kuat melalui pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat harus turun tangan secara langsung, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah. Perlu ada kebijakan afirmatif dan langkah luar biasa untuk menangani krisis ini,” tegasnya.
Sementara, Tim Advokasi MPSI Malkin Kosepa juga menyoroti belum adanya pendataan menyeluruh terhadap kerusakan infrastruktur di kampung asal warga, yang dilaporkan mengalami pembakaran dan perusakan. Kondisi ini, menurut dia, menghambat proses pemulihan dan kepulangan pengungsi.
Selain itu, trauma psikologis yang dialami warga menjadi faktor utama yang membuat mereka enggan kembali. Rasa takut terhadap potensi konflik susulan masih sangat kuat di tengah masyarakat. “Ini bukan sekadar soal relokasi atau bantuan logistik. Yang dibutuhkan adalah jaminan keamanan, pemulihan psikososial, dan rekonstruksi kehidupan masyarakat secara utuh,” kata Malkin Kosepa.
Malkin Kosepa mendorong pemerintah pusat segera membentuk tim khusus lintas kementerian/lembaga untuk melakukan investigasi, pendataan kerusakan, serta merumuskan langkah penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Pendekatan human security harus menjadi prioritas, dengan menempatkan keselamatan dan martabat warga sipil sebagai fokus utama kebijakan,” ujarnya.
Malkin menambahkan, tanpa intervensi serius dari pemerintah pusat, para pengungsi berisiko terus hidup dalam ketidakpastian dan keterbatasan. “Negara harus hadir secara nyata. Masyarakat Moskona berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan kepastian untuk kembali hidup aman di tanah mereka sendiri,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :