Cegah Covid-19, Akses Masuk dan Keluar Kota Medan Disekat
Senin, 04 Mei 2020 - 20:41 WIB
loading...
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut serius melarang warga atau masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. (Foto/SINDOnews/Sartana Nasution)
A
A
A
MEDAN - Satuan Lantas Polresta Deliserdang melakukan penyekatan pemudik di jalur batas dari dan ke arah memasuki Kota Medan.
Polresta Deliserdang mendirikan Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa sebagai batas wilayah dengan Kota Medan.
Selain itu juga mendirikan Pos Pam check point 2 di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau sebagai batas wilayah dengan Kabupaten Serdangbedagai dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.
Wakasat Lantas Polresta Deliserdang, AKP MP Pardede mengatakan upaya penyekatan arus lalu lintas ini sebagai langkah mencegah pemudik baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum Polresta Deliserdang.
Pos Pam Check Point 1 melakukan penyekatan arus lalu lintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dan Pos Pam Check Point 2 melakukan penyekatan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Polresta Deliserdang mendirikan Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa sebagai batas wilayah dengan Kota Medan.
Selain itu juga mendirikan Pos Pam check point 2 di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau sebagai batas wilayah dengan Kabupaten Serdangbedagai dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.
Wakasat Lantas Polresta Deliserdang, AKP MP Pardede mengatakan upaya penyekatan arus lalu lintas ini sebagai langkah mencegah pemudik baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum Polresta Deliserdang.
Pos Pam Check Point 1 melakukan penyekatan arus lalu lintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dan Pos Pam Check Point 2 melakukan penyekatan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Lihat Juga :