Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Minggu, 26 April 2026 - 21:42 WIB
loading...
A
A
A
“Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” kata Erlina.
Lihat video: Dari 103 Anak di Daycare, 53 Positif Alami Kekerasan di Daycare Little Aresha
Sebagai bagian dari upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersama sejumlah pihak memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak korban serta dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan.
Pemprov DIY juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare, guna memastikan standar perlindungan anak terpenuhi. Upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman dan terverifikasi juga ditingkatkan.
“Kami akan semakin memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.
Hingga saat ini, area depan Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi dijadwalkan akan merilis perkembangan kasus secara lengkap pada Senin, 27 April 2026 besok.
Polresta Yogyakarta mencatat jumlah total anak yang pernah dititipkan mencapai 103 anak, dengan 53 diantaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan mantan karyawan yang menyaksikan langsung praktik pengasuhan tidak manusiawi.
Lihat video: Dari 103 Anak di Daycare, 53 Positif Alami Kekerasan di Daycare Little Aresha
Sebagai bagian dari upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersama sejumlah pihak memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak korban serta dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan.
Pemprov DIY juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare, guna memastikan standar perlindungan anak terpenuhi. Upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman dan terverifikasi juga ditingkatkan.
“Kami akan semakin memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.
Hingga saat ini, area depan Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi dijadwalkan akan merilis perkembangan kasus secara lengkap pada Senin, 27 April 2026 besok.
Polresta Yogyakarta mencatat jumlah total anak yang pernah dititipkan mencapai 103 anak, dengan 53 diantaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan mantan karyawan yang menyaksikan langsung praktik pengasuhan tidak manusiawi.
Lihat Juga :