Polda Metro Kirim Kembali Berkas Roy Suryo Dkk ke Kejati DKI, Pakar Hukum: Tepat, Biar Segera Disidangkan
Minggu, 26 April 2026 - 10:36 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Program Studi Magister Hukum ini melihat upaya yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini sudah sangat baik. Polisi dinilai sangat profesional dan penuh kesabaran menangani kasusnya dengan memberiksn waktu yang seluas-luasnya agar pihak-pihak terkait mengedepankan keadilan restorative.
Namun karena gagal, Polda Metro Jaya selanjutnya mengirimkan berkasnya kembali ke Kejaksaan setelah menenuhi petunjuk jaksa yang menangani perkara ini.
Baca juga: Babak Baru Keadilan untuk Dokter Tifa dan Roy Suryo
"Kita harapkan berkas perkara tudingan ijazah palsu Pak Jokowi ini dinyatakan lengkap (P21) agar bisa segera disidangkan," kata penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian ini.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo Dkk ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 17 April 2026.
Namun karena gagal, Polda Metro Jaya selanjutnya mengirimkan berkasnya kembali ke Kejaksaan setelah menenuhi petunjuk jaksa yang menangani perkara ini.
Baca juga: Babak Baru Keadilan untuk Dokter Tifa dan Roy Suryo
"Kita harapkan berkas perkara tudingan ijazah palsu Pak Jokowi ini dinyatakan lengkap (P21) agar bisa segera disidangkan," kata penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian ini.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo Dkk ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 17 April 2026.
(shf)
Lihat Juga :