Benyamin Davnie Ungkap Arah Pembangunan Tangsel 2027
Jum'at, 10 April 2026 - 21:57 WIB
loading...
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa arah kebijakan tahun 2027 merupakan upaya untuk mendalami persoalan-persoalan fundamental kota. Foto: Dok Pemkot Tangsel
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan bakal tetap menjadi pilar utama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hal itu diputuskan guna merespons dinamika urbanisasi yang terus meningkat di wilayah penyangga Jakarta tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa arah kebijakan tahun 2027 merupakan upaya untuk mendalami persoalan-persoalan fundamental kota. Kata dia, pembangunan tidak lagi hanya menyentuh permukaan, melainkan harus menyasar akar masalah yang dikeluhkan warga.
"Tahun 2027 kita masih akan tetap fokus kepada infrastruktur. Kita breakdown lagi infrastrukturnya, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, jalan, jembatan, sampai drainase. Semua ini masih menjadi perhatian utama," kata Benyamin usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Gempa Susulan di Batang Dua, Perindo Ternate Salurkan Bantuan untuk Jaga Ketahanan Warga
Dia menilai permasalahan lingkungan, terutama sampah, menuntut strategi yang lebih komprehensif dari hulu ke hilir. Dia menganggap infrastruktur fisik harus didukung oleh kesadaran kolektif dan sistem distribusi yang mumpuni.
“Pengelolaan sampah akan menjadi isu krusial, termasuk penguatan penanganan dari hulu di tingkat masyarakat hingga sistem distribusi dan pengangkutan. Untuk banjir, kita akan berfokus bagaimana infrastruktur berkaitan seperti jalan, jembatan, sungai, dan drainasenya dilakukan pembangunan secara optimal,” tuturnya.
Di sisi lain, Wali Kota Tangsel secara khusus menyoroti perlunya pembaruan payung hukum pada tingkat nasional agar pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang lebih luas namun tetap aman secara hukum. Ia menilai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sudah saatnya ditinjau kembali.
"Regulasi ini sudah cukup lama, perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang agar pemerintah daerah lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Masyarakat hari ini ingin ditangani banjirnya, sampahnya, kemacetannya. Tapi, instrumen pemerintah kota itu hanya boleh melaksanakan kegiatan yang ada dalam aturan APBD-nya, itu yang penting karena jangan sampai ada potensi terjadi pelanggaran hukum," tutur Benyamin.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel TB Asep Nurdin mewakili Wali Kota memaparkan mengenai akselerasi transformasi digital melalui platform "Tangsel One". Dia mengungkapkan inovasi ini merupakan langkah konkret untuk memangkas birokrasi yang berbelit.
"Semua layanan nanti akan terhimpun dalam satu aplikasi. Masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung melalui sistem tersebut. Kita sedang mendorong agar layanan publik tidak lagi tersekat-sekat, melainkan terintegrasi dalam satu pintu yang mudah diakses warga," ujar TB Asep Nurdin.
Kendati demikian, Asep tidak menampik adanya tantangan besar dalam mengimplementasikan teknologi ini, terutama pada sisi efisiensi birokrasi. Ia menegaskan bahwa adopsi teknologi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.
"Penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan tidak lepas dari tantangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia yang harus tetap efisien tanpa menambah beban belanja pegawai," katanya.
Musrenbang ini menjadi forum krusial untuk menyelaraskan usulan masyarakat dari tingkat bawah dengan kemampuan fiskal daerah. Pemkot Tangsel menargetkan RKPD 2027 menjadi perencanaan yang lebih responsif dan terukur guna menjawab tantangan pertumbuhan penduduk yang kian masif.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa arah kebijakan tahun 2027 merupakan upaya untuk mendalami persoalan-persoalan fundamental kota. Kata dia, pembangunan tidak lagi hanya menyentuh permukaan, melainkan harus menyasar akar masalah yang dikeluhkan warga.
"Tahun 2027 kita masih akan tetap fokus kepada infrastruktur. Kita breakdown lagi infrastrukturnya, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, jalan, jembatan, sampai drainase. Semua ini masih menjadi perhatian utama," kata Benyamin usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Gempa Susulan di Batang Dua, Perindo Ternate Salurkan Bantuan untuk Jaga Ketahanan Warga
Dia menilai permasalahan lingkungan, terutama sampah, menuntut strategi yang lebih komprehensif dari hulu ke hilir. Dia menganggap infrastruktur fisik harus didukung oleh kesadaran kolektif dan sistem distribusi yang mumpuni.
“Pengelolaan sampah akan menjadi isu krusial, termasuk penguatan penanganan dari hulu di tingkat masyarakat hingga sistem distribusi dan pengangkutan. Untuk banjir, kita akan berfokus bagaimana infrastruktur berkaitan seperti jalan, jembatan, sungai, dan drainasenya dilakukan pembangunan secara optimal,” tuturnya.
Di sisi lain, Wali Kota Tangsel secara khusus menyoroti perlunya pembaruan payung hukum pada tingkat nasional agar pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang lebih luas namun tetap aman secara hukum. Ia menilai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sudah saatnya ditinjau kembali.
"Regulasi ini sudah cukup lama, perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang agar pemerintah daerah lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Masyarakat hari ini ingin ditangani banjirnya, sampahnya, kemacetannya. Tapi, instrumen pemerintah kota itu hanya boleh melaksanakan kegiatan yang ada dalam aturan APBD-nya, itu yang penting karena jangan sampai ada potensi terjadi pelanggaran hukum," tutur Benyamin.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel TB Asep Nurdin mewakili Wali Kota memaparkan mengenai akselerasi transformasi digital melalui platform "Tangsel One". Dia mengungkapkan inovasi ini merupakan langkah konkret untuk memangkas birokrasi yang berbelit.
"Semua layanan nanti akan terhimpun dalam satu aplikasi. Masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung melalui sistem tersebut. Kita sedang mendorong agar layanan publik tidak lagi tersekat-sekat, melainkan terintegrasi dalam satu pintu yang mudah diakses warga," ujar TB Asep Nurdin.
Kendati demikian, Asep tidak menampik adanya tantangan besar dalam mengimplementasikan teknologi ini, terutama pada sisi efisiensi birokrasi. Ia menegaskan bahwa adopsi teknologi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.
"Penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan tidak lepas dari tantangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia yang harus tetap efisien tanpa menambah beban belanja pegawai," katanya.
Musrenbang ini menjadi forum krusial untuk menyelaraskan usulan masyarakat dari tingkat bawah dengan kemampuan fiskal daerah. Pemkot Tangsel menargetkan RKPD 2027 menjadi perencanaan yang lebih responsif dan terukur guna menjawab tantangan pertumbuhan penduduk yang kian masif.
(rca)
Lihat Juga :