KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Selasa, 07 April 2026 - 21:12 WIB
loading...
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan tengah mengkaji kembali memanggil eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan tengah mengkaji sejumlah dokumen keuangan. Hal itu ia sampaikan merespons terkait pihaknya yang belum kembali memanggil eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Ya mungkin sedang di telaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain gitu ya, mungkin dari penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan," kata Setyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: KPK Dalami Kunjungan Luar Negeri Ridwan Kamil hingga Penukaran Uang Miliaran Rupiah
Ia mengungkapkan, hingga saat ini ia belum menerima perkembangan terkait kapan pemanggilan yang bersangkutan. "Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan," ujarnya.
Setyo menegaskan, penyidikan perkara di BJB ini terus berjalan.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Hal ini dilakukan setelah melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpangan, pengondisian dalam proses pengadaan iklan.
Baca juga: KPK Panggil Asisten Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar terkait Kasus BJB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menambahkan, saat ini pihaknya fokus mendalami komunikasi yang dilakukan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dengan pihak BJB.
"Kemudian di kluster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan pihak BJB," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
KPK lanjut Budi, juga mendalami perihal aktivitas Ridwan Kamil bepergian ke luar negeri, termasuk bersama siapa hingga sumber pembiayaan.
"Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," ujarnya.
Selain itu, KPK juga mendalami penukaran uang yang dilakukan Ridwan Kamil yang diduga mencapai miliar rupiah pada periode 2021-2024.
"Sejauh ini kami mengcapture, ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
"Ya mungkin sedang di telaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain gitu ya, mungkin dari penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan," kata Setyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: KPK Dalami Kunjungan Luar Negeri Ridwan Kamil hingga Penukaran Uang Miliaran Rupiah
Ia mengungkapkan, hingga saat ini ia belum menerima perkembangan terkait kapan pemanggilan yang bersangkutan. "Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan," ujarnya.
Setyo menegaskan, penyidikan perkara di BJB ini terus berjalan.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Hal ini dilakukan setelah melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpangan, pengondisian dalam proses pengadaan iklan.
Baca juga: KPK Panggil Asisten Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar terkait Kasus BJB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menambahkan, saat ini pihaknya fokus mendalami komunikasi yang dilakukan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dengan pihak BJB.
"Kemudian di kluster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan pihak BJB," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
KPK lanjut Budi, juga mendalami perihal aktivitas Ridwan Kamil bepergian ke luar negeri, termasuk bersama siapa hingga sumber pembiayaan.
"Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," ujarnya.
Selain itu, KPK juga mendalami penukaran uang yang dilakukan Ridwan Kamil yang diduga mencapai miliar rupiah pada periode 2021-2024.
"Sejauh ini kami mengcapture, ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :