Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Minggu, 05 April 2026 - 22:14 WIB
loading...
A
A
A
Adapun pelapor diketahui berinisial LK yang berprofesi sebagai dosen. Laporan tersebut telah diterima Polda Banten pada 2 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ. Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Maruli membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Lihat video: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak & Narkoba
“Kami membenarkan Polda Banten telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Selanjutnya, laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan,” ujar Maruli.
Maruli menjelaskan penyidik akan memanggil para pihak yang mengetahui maupun yang terkait dengan peristiwa tersebut guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
“Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Puteranegara
Maruli membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Lihat video: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak & Narkoba
“Kami membenarkan Polda Banten telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Selanjutnya, laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan,” ujar Maruli.
Maruli menjelaskan penyidik akan memanggil para pihak yang mengetahui maupun yang terkait dengan peristiwa tersebut guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
“Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Puteranegara
(cip)
Lihat Juga :