Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar

Kamis, 02 April 2026 - 21:11 WIB
loading...
Penjelasan TNI soal...
Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir Mayor Ahmad Fauzi. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir Mayor Ahmad Fauzi buka suara terkait Darrell Fausta Hamdani (14), siswa kelas III SMPN 33 Gresik, Jawa Timur yang diduga menjadi salah satu korban terkena peluru nyasar dari latihan militer 4 batalyon di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya. Fauzi menyampaikan empati dan simpati atas peristiwa yang menimpa dua korban tersebut.

“Pertama-tama kami menyampaikan turut prihatin atas terjadinya musibah yang menimpa dua siswa SMP di Gresik. Kami memahami peristiwa ini menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran bagi kita semua. Kami atas nama Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir menyampaikan rasa simpati dan empati yang tulus terhadap para korban,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Dia menyebutkan, sejak menerima informasi adanya peristiwa tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Siswa SMP di Gresik Diduga Tertembak Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Operasinya Sempat Tertunda



“Serta memastikan kedua korban mendapat tindakan medis walaupun sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa peluru tersebut berasal dari Korps Marinir masih perlu penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut bahwa kesatuan telah memberikan perawatan di rumah sakit Siti Khadijah berupa membiayai seluruh operasi pengangkatan proyektil perawatan selama operasi dan kontrol lanjutan serta memberikan santunan kepada keluarga,” ujar dia.

Ia meluruskan terkait adanya dugaan kelalaian. Ia menegaskan, proses pendalaman hingga saat ini masih dilakukan. “Oleh karena itu asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Kami memastikan bahwa setiap pelatihan militer memiliki prosedur dan pengamanan ketat,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait adanya tuduhan intimidatif terhadap keluarga korban, ia menegaskan hal tersebut tidak ada. “Kehadiran perwira yang dimaksud semata-mata untuk kepentingan pendalaman teknis terkait dengan proyektif dan komunikasi dilakukan dalam situasi terbuka tanpa tekanan. Kami sangat menghormati hak dan martabat keluarga korban,” katanya.

Adapun mengenai penjelasan terkait tuntutan materiil dan inmateriil, dia menjelaskan bahwa proses mediasi bersama pihak korban sempat dilakukan. Namun, pihak korban mengajukan tuntutan materiil dan inmateriil berupa sejumlah uang yang dinilai tidak berkeadilan.

“Proses mediasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dikarenakan pihak korban mengajukan tuntutan material dan imaterial berupa permintaan sejumlah uang yang menurut kami tidak patut dan tidak berkeadilan,” ujarnya.

Ia menuturkan, pada 19 Januari 2026, pihaknya mendapatkan somasi pertama. Dalam somasi tersebut disebutkan ada permintaan materiil dan inmateriil.

“Terus tanggal 27 Januari, kami menerima somasi yang kedua dan kami jawab di tanggal 30 Januari disomasi yang kedua, ini jawaban kami. Namun kami juga harus mempertimbangkan prinsip hukum yang berlaku yaitu kepatutan, proporsionalitas, dan mekanisme yang sah namun demikian formal ini tetap membuka ruang dialog untuk membahas penyelesaian masalah secara rasional dan berkeadilan,” imbuhnya.

Kemudian terkait pemeriksaan psikologis korban. Pihaknya menegaskan menghormati hak keluarga. “Namun apabila hasil tersebut dikaitkan sebagai konsekuensi hukum terhadap institusi, maka harus dilakukan secara komprehensif, objektif dan melalui mekanisme yang sah agar tidak menimbulkan interpretasi sepihak. Kemudian psikologi korban tetap menjadi perhatian kami,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap sejuk serta tidak membangun opini sebelum proses selesai. Adapun peristiwa tersebut terjadi di musala sekolah SMPN 33 Gresik saat ada kegiatan sosialisasi sekolah tingkat lanjut dari SMKN Krian Sidoarjo pada 17 Desember 2025.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Siswa SMP di Gresik...
Siswa SMP di Gresik Diduga Tertembak Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Operasinya Sempat Tertunda
Safari Ramadan, Pertamina...
Safari Ramadan, Pertamina Lubricants Santuni 130 Anak Yatim di Gresik
Pelajar SMP yang Lempar...
Pelajar SMP yang Lempar Molotov ke Sekolah Satu Komunitas dengan Siswa SMA 72 Jakarta
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Rekomendasi
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved