Terapkan WFH Setiap Jumat, Pemprov DKI Gelar Rapat Paripurna Bahas Teknis Pelaksanaan

Rabu, 01 April 2026 - 10:16 WIB
loading...
Terapkan WFH Setiap...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengikuti arahan keputusan pemerintah pusat yang telah menetapkan Work From Home (WFH) setiap Jumat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengikuti arahan keputusan pemerintah pusat yang telah menetapkan Work From Home (WFH) setiap Jumat. Keputusan itu akan segera ditindaklanjuti agar bisa diberlakukan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat yang sudah menerapkan dan menetapkan hari Jumat sebagai waktu untuk Work From Home (WFH)," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Pramono mengaku bersyukur kebijakan WFH ditetapkan pada Jumat, bukan Rabu. Sebab bila diberlakukan pada hari Rabu, Pramono mengaku akan kerepotan karena bertepatan dengan kebijakan ASN naik transportasi umum.

Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat, MenPANRB Tegaskan Evaluasi Kinerja Terus Dilakukan

"Tentunya saya bersyukur tidak hari Rabu, karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum," ucap dia.

Setelah adanya pengumuman WFH setiap Jumat, hari ini ia akan menggelar rapat paripurna untuk mendetailkan siapa saja yang dapat menerapkan WFH setiap Jumat. Sebab tak semua sektor kata dia bisa memberlakukan aturan WFH ini.

"Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu dan tidak boleh. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa," ucapnya.

Lihat video: Pemerintah Tetapkan WFH Tiap Jumat, Kerja dari Rumah 1 Hari Seminggu Mulai Berlaku!


"Terutama 44 Puskesmas kita kemudian 292 Puskesmas pembantu, dan 31 Rumah Sakit tetap seperti biasa, tidak work from home, karena enggak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri, boleh," sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan skema WFH bagi ASN sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap hari Jumat.

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa, 31 Maret 2026.

“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital,” kata Airlangga.

"Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," sambung dia.

Airlangga menambahkan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri. Airlangga menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved