Terapkan WFH Setiap Jumat, Pemprov DKI Gelar Rapat Paripurna Bahas Teknis Pelaksanaan
Rabu, 01 April 2026 - 10:16 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengikuti arahan keputusan pemerintah pusat yang telah menetapkan Work From Home (WFH) setiap Jumat. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengikuti arahan keputusan pemerintah pusat yang telah menetapkan Work From Home (WFH) setiap Jumat. Keputusan itu akan segera ditindaklanjuti agar bisa diberlakukan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta.
"Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat yang sudah menerapkan dan menetapkan hari Jumat sebagai waktu untuk Work From Home (WFH)," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Pramono mengaku bersyukur kebijakan WFH ditetapkan pada Jumat, bukan Rabu. Sebab bila diberlakukan pada hari Rabu, Pramono mengaku akan kerepotan karena bertepatan dengan kebijakan ASN naik transportasi umum.
Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat, MenPANRB Tegaskan Evaluasi Kinerja Terus Dilakukan
"Tentunya saya bersyukur tidak hari Rabu, karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum," ucap dia.
"Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat yang sudah menerapkan dan menetapkan hari Jumat sebagai waktu untuk Work From Home (WFH)," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Pramono mengaku bersyukur kebijakan WFH ditetapkan pada Jumat, bukan Rabu. Sebab bila diberlakukan pada hari Rabu, Pramono mengaku akan kerepotan karena bertepatan dengan kebijakan ASN naik transportasi umum.
Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat, MenPANRB Tegaskan Evaluasi Kinerja Terus Dilakukan
"Tentunya saya bersyukur tidak hari Rabu, karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum," ucap dia.
Lihat Juga :