Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:12 WIB
loading...
Roy Suryo dan Dokter...
Tim hukum Troya yang mewakili Roy Suryo dan dokter Tifa berencana mengajukan gugatan citizen lawsuit terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ijazah Jokowi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Troya (Tifa and Roy's Advocate)yang mewakili Roy Suryo dan Dokter Tifa berencana mengajukan gugatan citizen lawsuit (gugatan warga negara) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah dilakukan guna mendesak transparansi dan akuntabilitas KPU dalam proses verifikasi dokumen calon pemimpin negara.

Koordinator Troya, Refly Harun menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah timnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam prosedur administrasi selama proses pendaftaran calon presiden yang melibatkan dokumen ijazah.

Baca juga: 9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro ke PN Jaksel terkait Kasus Ijazah Jokowi

“Setelah proses di KIP [Komisi Informasi Pusat] ketahuan, bahwa KPU ini tidak pernah melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah Jokowi ketika mendaftar, baik pada Pilpres 2014 maupun Pilpres 2019,” kata Refly dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).



Troya, kata dia, menyoroti ketidakprofesionalan KPU yang dianggap abai dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Refly, verifikasi faktual adalah tahapan krusial yang seharusnya tidak dilewatkan oleh lembaga penyelenggara pemilu untuk menjaga kepercayaan publik.

Baca juga: Profil Mayjen (Purn) Soenarko, Mantan Danjen Kopassus yang Pimpin Para Jenderal Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi

“Kita tidak ingin KPU ini tidak bekerja berdasarkan prinsip-prinsip good governance, clean governance, seenaknya saja,” ujarnya.

Langkah gugatan ini juga didorong oleh temuan adanya dugaan kejanggalan pada dokumen legalisasi yang dilampirkan, termasuk terkait tanda tangan pejabat yang masa jabatannya sudah tidak relevan saat dokumen diterbitkan.

Selain itu, tim hukum menyoroti tidak adanya tanggal pasti pada dokumen legalisasi tersebut.

“Bahkan, dalam regis adalah legalisasi-legalisasi itu ada hal yang meragukan soal tanda tangan pejabat, yaitu Dekan Fakultas Kehutanan yang masa jabatannya 2008-2012. Kok di 2014 masih tercantum namanya?," tuturnya.

Tim Troya menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas melalui jalur litigasi. Gugatan citizen lawsuit ini diharapkan dapat menjadi preseden penting agar KPU lebih transparan dan bertanggung jawab dalam proses verifikasi dokumen administrasi seluruh calon pejabat publik di masa depan.

Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa tindakan KPU yang tidak melakukan pengujian secara transparan terhadap dokumen ijazah tersebut berpotensi melanggar hak konstitusional masyarakat akan informasi yang benar.

Ia menilai bahwa kerugian publik muncul karena ketidakpastian hukum atas dokumen yang menjadi dasar kepemimpinan negara.

“Kerugian konstitusionalnya adalah tidak ada kepastian hukum. Orang melakukan penelitian, melakukan penilaian, adjustment, dan lain sebagainya, kemudian dipersangkakan. Kan berarti kan melanggar pasal-pasal dalam konstitusi tentang perlindungan hukum,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved