Atasi Krisis Air Bersih, Anggota DPRK Partai Perindo Bangun Sumur Bor di Mimika

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB
loading...
Atasi Krisis Air Bersih,...
Anggota DPRK Mimika dari Partai Perindo, Hj. Rampeani Rachman, S.Pd di Manasari, Ibu Kota Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Senin (23/3/2026). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Akses terhadap air bersih masih menjadi persoalan mendasar di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di daerah terpencil yang menghadapi keterbatasan infrastruktur. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas pendidikan hingga produktivitas ekonomi warga.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam agenda reses yang dilakukan Anggota DPRK Mimika dari Partai Perindo , Hj. Rampeani Rachman, S.Pd di Manasari, Ibu Kota Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Senin (23/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga Kampung Fanamo dan Omawita menyampaikan kesulitan mendapatkan air bersih sebagai kebutuhan utama sehari-hari.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rampeani langsung mengambil langkah konkret dengan merencanakan pembangunan sumur bor sebagai solusi awal untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Romanus Ginting Serahkan Traktor untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Karo

"Dalam waktu dekat ini, saya akan bangun dulu satu sumur bor di sana. Kalau nanti airnya bersih dan layak untuk dikonsumsi, maka akan ditambah di beberapa titik lagi untuk masyarakat di Fanamo dan Omawita, termasuk di sekolah YPPK dan sekolah Negeri," ungkapnya.

Kondisi keterbatasan air bersih yang dihadapi warga selama ini mendorong perlunya intervensi cepat dan tepat sasaran. Ketergantungan pada air hujan membuat masyarakat berada dalam situasi rentan, terutama saat musim kemarau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Australia Bangun Pembangkit...
Australia Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved