Kasus Tipikor PDSMU, Kejari Majalengka Periksa Petani Pekan Depan

Jum'at, 18 September 2020 - 16:27 WIB
loading...
Kasus Tipikor PDSMU, Kejari Majalengka Periksa Petani Pekan Depan
Kepala Kejari (Kajari) Majalengka Dede Sutisna. Foto SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Kasus dugaan Tipikor di tubuh salah satu BUMD milik Pemkab Majalengka, Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) menyentuh sejumlah kalangan. Bahkan, Kejari Majalengka berencana untuk memanggil sejumlah petani untuk dimintai keterangan terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp2 milyar itu.

Kasi Pidsus Kejari Majalengka Guntoro Janjang mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah petani itu diagendakan dilakukan pekan depan. "Mungkin pekan depan. Tiga sampai empat orang, dan mungkin bisa bertambah," kata dia. (Baca: Kajari Majalengka Tangani Dugaan Tipikor Salah Satu BUMD)

Keterangan dari kalangan petani tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya kerjasama antara PDSMU dengan Bulog. Sehingga, nantinya diharapkan akan terungkap fakta-fakta terkait kasus itu. "Petaninya sebagai personal, bukan atas nama kelompok. Untuk pemeriksaan dari Bulog, kemarin diundur, karena kami ada tamu dari Kejati. Nanti dijadwal ulang," papar dia.

Sementara, setidaknya sudah ada tiga saksi yang diperiksa tim penyidik Kejari, sejak kasus itu masuk tahap penyidikan. Awal pekan kemarin, petugas meminta keterangan dari sekuriti yang bertugas menjaga gudang Bulog di Kecamatan Ligung. (Baca: DUMD PDSMU Tersandung Kasus, Ini kata Bupati Majalengka)

Selain sekuriti, penyidik juga sudah meminta keterangan dari dua orang mantan dewan pengawas PDSMU. "Satu lagi dari dewan pengawas yang akan kami minta keterangan," papar dia.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)