Kalbar Kirim Puluhan Napi Narkotika ke Nusakambangan
Jum'at, 18 September 2020 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Ada pun 43 narapidana kasus narkotika tersebut berasal dari Lapas Pontianak sebanyak 26 orang, Rutan Pontianak sebanyak 12 orang, dan Rutan Mempawah sebanyak 5 orang.
Sementara dari hukuman jika dirinci berdasarkan pidananya terdiri atas seumur hidup sebanyak 16 orang, pidana mati sebanyak 8 orang, dan pidana penjara sementara sebanyak 19 orang.
Narapidana narkotika asal Kalimantan Barat tersebut akan disebar ke tiga lapas di Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Karanganyar sebanyak 23 orang. Lapas besi sebanyak 10 orang dan Lapas Narkotika sebanyak 10 orang.
Sementara dari hukuman jika dirinci berdasarkan pidananya terdiri atas seumur hidup sebanyak 16 orang, pidana mati sebanyak 8 orang, dan pidana penjara sementara sebanyak 19 orang.
Narapidana narkotika asal Kalimantan Barat tersebut akan disebar ke tiga lapas di Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Karanganyar sebanyak 23 orang. Lapas besi sebanyak 10 orang dan Lapas Narkotika sebanyak 10 orang.
(nth)
Lihat Juga :