Kalbar Kirim Puluhan Napi Narkotika ke Nusakambangan
Jum'at, 18 September 2020 - 15:43 WIB
loading...
Kalbar Kirim Puluhan Napi Narkotika ke Nusakambangan. Foto/iNewsTV/Uun Yuniar
A
A
A
PONTIANAK - Sebanyak 43 narapidana yang merupakan bandar narkotika di Kalimantan Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan , Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam proses pemindahan ini, seluruh narapidana diterbangkan menggunakan pesawat Hercules dari Bandara International Supadio Pontianak menuju Bandara Yogyakarta. (Baca juga: Bandar Narkoba asal China Dikabarkan Kabur dari Lapas Tangerang )
Dalam proses pemindahan bandar narkoba ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Brimob sebagai satuan pengaman dan Danlanud yang memfasilitasi dalam pengangkutan warga binaan ini ke Nusakambangan. (Baca juga: 37 Bandar Narkoba Napi Lapas Banceuy Dipindahkan ke Nusakambangan )
Seluruh narapidana dikawal setidaknya 24 personel dari Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat dan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak dan Kepala Rutan Mempawah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, proses pemindahan ini sesuai dengan perintah Dirjenpas yang mengacu pada instruksi hasil rapat kerja pada 29 Juni 2020 lalu.
Dalam proses pemindahan ini, seluruh narapidana diterbangkan menggunakan pesawat Hercules dari Bandara International Supadio Pontianak menuju Bandara Yogyakarta. (Baca juga: Bandar Narkoba asal China Dikabarkan Kabur dari Lapas Tangerang )
Dalam proses pemindahan bandar narkoba ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Brimob sebagai satuan pengaman dan Danlanud yang memfasilitasi dalam pengangkutan warga binaan ini ke Nusakambangan. (Baca juga: 37 Bandar Narkoba Napi Lapas Banceuy Dipindahkan ke Nusakambangan )
Seluruh narapidana dikawal setidaknya 24 personel dari Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat dan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak dan Kepala Rutan Mempawah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, proses pemindahan ini sesuai dengan perintah Dirjenpas yang mengacu pada instruksi hasil rapat kerja pada 29 Juni 2020 lalu.
Lihat Juga :