DPRD Kota Makassar Realokasi Anggaran Rp10 Miliar untuk Lawan COVID-19

Jum'at, 10 April 2020 - 11:20 WIB
loading...
DPRD Kota Makassar Realokasi...
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo memimpin rapat bersama pimpinan AKD DPRD Kota Makassar beberapa waktu lalu. Foto: Humas DPRD Makassar
A A A
MAKASSAR - Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menyebutkan, akan mendukung setiap langkah pemerintah, khususnya Pj Wali Kota Makassar dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Kita di DPRD menunggu aksi beliau (Pj Wali Kota Makassar selaku ketua gugus) dan prinsipnya DPRD support langkah ketua gugus untuk penanganan COVID-19, termasuk realokasi anggaran," ujarnya, Jumat (10/4/2020).

Legislator Nadem tersebut menjelaskan bahwa realokasi anggaran menjadi sesuatu yang sangat penting saat ini. Apalagi sebelumnya telah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai kebijakan realokasi tersebut.

"DPRD merealokasi anggaran kurang lebih Rp10 milliar, terdiri dari anggaran reses Rp5 milliar, (sisanya) sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda), kemudian ada juga perjalanan dinas," katanya.

Lebih lanjut Rudianto menyebut, bahwa realokasi ini sebagai bentuk empati terhadap dampak yang ditimbulkan COVID-19 di Kota Makassar.

Saat ini, Rudianto merinci, total anggaran yang akan dialokasikan dapat mencapai Rp190 milliar, anggaran yang diperuntungkan pemkot saat ini sebanyak Rp30 milliar ditambah Rp10 milliar, total Rp40 milliar. Rudianto menegaskan bahwa masih ada kemungkinan anggaran tersebut bertambah, pasalnya masih ada total sebanyak 51 SKPD se-Kota Makassar yang akan dipotong anggarannya sebanyak 10%. hingga dia memperkirakan anggaran dapat mencapai Rp190 milliar.

"Hitung-hitung nanti itu Rp190 milliar bisa saja karena saya dapat informasi perhari ini batas waktu realokasi, refocusing dan semua SKPD kurang lebih 51 SKPD dipotong anggarannya 10%," ucap Rudianto.

Termasuk anggaran Silpa bakal dialokasikan ke dalam anggaran percepatan penanganan nantinya. Dia memperkirakan pandemi ini bakal berlangsung cukup lama hingga akhir tahun, ataupun hingga memasuki tahun 2021.

"Dampaknya ini bisa sampai akhir tahun pak, jangan dikira April Mei tapi efek ini bisa sampai parah, mungkin bisa berpindah ke 2021 ini sudah disiapkan semua diantisipasi oleh pemerintah kota melalui dinas terkait dinas sosial, badan bencana, dinas kesehatan dan sebagainya," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah diberikan kewenangan penuh dalam pengelolaan anggaran tersebut, karena saat ini status tanggap darurat telah diberlakukan sehingga untuk membuat penggunaan anggaran seefisien mungkin maka tidak perlu melalui prosedural seperti hari biasa.

Pihaknya cukup mengapresiasi kerja-kerja pemerintah utamanya pihak-pihak yang menjadi garda terdepan dalam penangan COVID-19 di Kota Makassar.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)