Curanmor Lintas Provinsi, Beraksi di Simalungun Dicokok di Riau

Jum'at, 18 September 2020 - 14:28 WIB
loading...
Curanmor Lintas Provinsi, Beraksi di Simalungun Dicokok di Riau
Pelaku pencurian sepedamotor diamankan di Polsek Bangun,Polres Simalungun usai ditangkap di Riau.(Foto/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - S seorang pengangguran ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangun di Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir , Riau. S diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Bangun AKP LS Gultom mengatakan, S alias J (37) warga Dusun I, Desa Huta Dipar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, ditangkap atas laporan korban Syaiful (41) warga, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. (BACA JUGA: Tiba di Italia, Luis Suarez Disoraki dan Dicibir Suporter)

"Pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra korban dengan nomor polisi BK 5557 TBL, dan membawanya ke Bagan Batu,Riau untuk dijual," sebut Gultom.

Gultom menambahkan dari hasil penyelidikan pelaku diketahui kabur ke Bagan Batu dengan membawa kabur hasil kejahatannya,dan ditangkap Rabu (16/9/2020) kemarin. "Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Bangun," ujar Gultom. (BACA JUGA: Gerindra Larang Cakadanya Gelar Konser Musik saat Kampanye Pilkada)
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)