Tinjau Arus Mudik lewat Udara, Wakapolri: Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendali
Selasa, 17 Maret 2026 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
“Diprediksi arus mudik gelombang kedua akan terjadi pada tanggal 18 sampai 19 Maret. Kemudian arus balik diperkirakan pada tanggal 24–25 dan 28–29 Maret,” jelasnya.
Lihat video: Antre Panjang Pemudik di Kapal Penyeberangan, Ciwandan
Sejumlah langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas telah disiapkan oleh Polda Lampung bersama stakeholder terkait guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada periode tersebut. Penguatan pengamanan dilakukan melalui patroli, pengawalan, serta pengaturan arus kendaraan di titik-titik krusial, khususnya menuju kawasan pelabuhan.
Selain itu, kesiapan juga mencakup dukungan sarana dan prasarana, termasuk pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu, serta pemantauan melalui command center untuk memastikan pergerakan arus lalu lintas dapat terpantau secara menyeluruh.
Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, menghindari waktu-waktu puncak apabila memungkinkan, serta memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.
“Apabila membutuhkan layanan kepolisian, silakan hubungi layanan 110 dan kami minta jajaran untuk merespons dengan cepat,” tuturnya.
Lihat video: Antre Panjang Pemudik di Kapal Penyeberangan, Ciwandan
Sejumlah langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas telah disiapkan oleh Polda Lampung bersama stakeholder terkait guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada periode tersebut. Penguatan pengamanan dilakukan melalui patroli, pengawalan, serta pengaturan arus kendaraan di titik-titik krusial, khususnya menuju kawasan pelabuhan.
Selain itu, kesiapan juga mencakup dukungan sarana dan prasarana, termasuk pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu, serta pemantauan melalui command center untuk memastikan pergerakan arus lalu lintas dapat terpantau secara menyeluruh.
Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, menghindari waktu-waktu puncak apabila memungkinkan, serta memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.
“Apabila membutuhkan layanan kepolisian, silakan hubungi layanan 110 dan kami minta jajaran untuk merespons dengan cepat,” tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :