Operasi Ketupat Jaya 2026, Truk Sumbu 3 Dilarang Lintasi Ruas Tol Mulai 13 Maret

Senin, 09 Maret 2026 - 15:29 WIB
loading...
Operasi Ketupat Jaya...
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk memastikan keamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri. Operasional truk sumbu 3 akan dibatasi mulai 13 Maret 2026. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2026 pada 13-25 Maret 2026 untuk memastikan keamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri. Operasional truk sumbu tiga akan dibatasi mulai 13 Maret 2026.

“Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada para pelaku usaha termasuk transporter untuk penggunaan ataupun pembatasan sumbu tiga agar dipatuhi. Ini dimulai tanggal 13, ya dimulai tanggal 13 ataupun selama pelaksanaan operasi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Bahkan, kata Komarudin, ada kemungkinan ditambah. "Kita lihat nanti arus balik, arus baliknya seperti apa. Dan ini tolong dipatuhi," katanya.

Baca Juga: Amankan Mudik Lebaran 2026, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret

Komarudin meminta kepada semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. Dia menegaskan aturan tersebut diberlakukan untuk kelancaran arus mudik ataupun arus balik Lebaran.

"Ini untuk kelancaran kita bersama, tentu ruas-ruas jalan yang nantinya akan dipenuhi oleh pemudik ini juga diharapkan tidak terhambat dengan aktivitas operasional dari kendaraan-kendaraan sumbu tiga ke atas," ujarnya.



Dia menerangkan, ada pengecualian kendaraan sumbu tiga, salah satunya kendaraan pengangkut sembako. "Ada beberapa kebijakan di antaranya sembako dan lain sebagainya, atau bisa menggunakan kendaraan yang lebih kecil. Sehingga untuk operasional kendaraan-kendaraan besar betul-betul akan kita batasi ya pada jam pada tanggal-tanggal tersebut."

Komarudin menambahkan, pihaknya akan menindak tegas bagi mereka yang ngotot beroperasi. “Kami berharap tentunya kami tidak sampai harus mengeluarkan tindakan tegas ataupun penegakan hukum. Ya cukup dengan imbauan bisa dipatuhi. Namun manakala memang ada aktivitas ataupun kegiatan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat lain atau pengguna jalan lain, tentu kami tidak segan untuk melakukan tindak tegas,” tegasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Berita Terkini
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved