Substansi Berubah, Pansus 12 Rancang Perda Baru Kesejahteraan Sosial

Jum'at, 06 Maret 2026 - 11:43 WIB
loading...
Substansi Berubah, Pansus...
DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah memfasilitasi Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial .
A A A
BANDUNG - DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah memfasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Regulasi tersebut dipastikan bukan lagi sekadar revisi, melainkan perda baru.

Ketua Pansus 12, H. Iman Lestariyono, menjelaskan awalnya pembahasan hanya difokuskan pada perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012. Namun dalam prosesnya, substansi yang berubah ternyata melampaui 50 persen.

“Karena ada sejumlah regulasi baru, terutama dari Permensos, sehingga perlu penyesuaian. Jadinya raperda ini bukan sekadar perubahan,” ujarnya.

Menurut dia, terdapat tiga poin utama dalam pembahasan. Pertama, penguatan dan pengaturan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), termasuk kewajiban perizinan dan pendaftaran resmi.

Iman menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah pusat, perizinan LKS ada yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun pemerintah daerah. Dengan perda baru, Pemerintah Kota Bandung memiliki dasar hukum lebih kuat untuk melakukan pengawasan.

Kedua, raperda mengatur pengumpulan uang dan barang (PUB). Ketiga, terkait undian gratis berhadiah (UGB).
Ia menegaskan, untuk aktivitas spontan seperti penggalangan dana di lingkungan kewilayahan saat terjadi musibah, tidak diperlukan izin khusus. Namun, jika kegiatan melibatkan figur publik dan menjangkau lintas wilayah—terutama melalui media sosial—maka wajib melapor dan berizin ke pemerintah pusat. “Kalau jangkauannya sudah lintas daerah, itu harus ada izin,” tegasnya.

Dalam rangka pengayaan materi, Pansus 12 juga melakukan studi banding ke Jakarta, termasuk ke Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dari hasil pembahasan dan berbagai masukan, disepakati perda lama dicabut dan diganti regulasi baru.

Saat ini proses fasilitasi masih berlangsung di tingkat provinsi. Pansus menargetkan raperda tersebut dapat disahkan dalam waktu satu bulan ke depan melalui rapat paripurna.

“Setelah catatan dari provinsi kita respons dan tidak ada yang krusial, bisa langsung diparipurnakan,” pungkasnya.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPRD Kota Bandung...
Komisi I DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Konten Digital dan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
Radea Respati Ungkap...
Radea Respati Ungkap Esensi Evaluasi Kinerja ASN Demi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Responsif
Peta Jalan Dua Dekade:...
Peta Jalan Dua Dekade: Ambisi Bandung Tetap Sebagai Kota Layak Huni
Pansus 14 DPRD Bandung:...
Pansus 14 DPRD Bandung: Raperda Perilaku Seksual Harus Fokus Kesehatan, Bukan Diskriminasi
DPRD Bandung Berupaya...
DPRD Bandung Berupaya Tekan Tren Penurunan Kelahiran lewat Raperda Baru
Rekomendasi
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved