Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Kamis, 05 Maret 2026 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus peredaran heroin sangat jarang terjadi. Dalam prosesnya, Ditresnarkoba Polda Riau harus menyamar sebagai pembeli (undercover buy). "Dalam pengungkapan ini, anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli," imbuhnya.
Wakapolda Riau memaparkan bahwa heroin merupakan 'barang mahal' di kalangan narkoba, bahkan lebih mahal dari sabu. Sasaran pemakainya tentu orang-orang tertentu. Diketahui bahwa heroin tersebut didapat dari negeri tetangga.
Baca juga: Koh Erwin Pemasok Narkoba ke Mantan Kapolres Bima Kota Ternyata Residivis Kasus Narkotika
"SK menyimpan heroin tersebut sambil menunggu perintah dari pemiliknya. Namun karena terlalu lama, SK mencoba menjualnya melalui K. Mereka tergiur karena harga heroin lebih tinggi daripada sabu, meskipun pasarnya sangat terbatas dan sulit dijual. K dan SK mengaku baru pertama kali mengedarkan.Untuk 5 bungkus heroin tersebut, rencananya akan dijual seharga Rp147 juta," ujarnya.
Sementara itu Dirnarkoba Polda Riau KombesPol Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa heroin sebanyak 22,7 Kg itu rencana akan dijual miliaran rupiah. "Barang bukti itu rencananya dijual Rp68 miliar," ungkapnya.
Wakapolda Riau memaparkan bahwa heroin merupakan 'barang mahal' di kalangan narkoba, bahkan lebih mahal dari sabu. Sasaran pemakainya tentu orang-orang tertentu. Diketahui bahwa heroin tersebut didapat dari negeri tetangga.
Baca juga: Koh Erwin Pemasok Narkoba ke Mantan Kapolres Bima Kota Ternyata Residivis Kasus Narkotika
"SK menyimpan heroin tersebut sambil menunggu perintah dari pemiliknya. Namun karena terlalu lama, SK mencoba menjualnya melalui K. Mereka tergiur karena harga heroin lebih tinggi daripada sabu, meskipun pasarnya sangat terbatas dan sulit dijual. K dan SK mengaku baru pertama kali mengedarkan.Untuk 5 bungkus heroin tersebut, rencananya akan dijual seharga Rp147 juta," ujarnya.
Sementara itu Dirnarkoba Polda Riau KombesPol Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa heroin sebanyak 22,7 Kg itu rencana akan dijual miliaran rupiah. "Barang bukti itu rencananya dijual Rp68 miliar," ungkapnya.
(shf)
Lihat Juga :