Pelaku Usaha di Madura Dorong Pemerintah Berlakukan Tarif Khusus Rokok

Jum'at, 27 Februari 2026 - 14:07 WIB
loading...
Pelaku Usaha di Madura...
Pelaku usaha di Madura mendorong pemerintah berlakukan tarif khusus rokok. Foto/SindoNews
A A A
MADURA - Pelaku usaha industri rokok Pemekasan, Madura dinilai terus berkembang dan menyerap banyak tenaga kerja. Di lain sisi, beban cukai yang tinggi dirasa memberatkan pelaku usaha sehingga membuat sebagian merek rokok belum terdaftar resmi.

Sejumlah pelaku usaha pun kemudian mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa segera memberlakukan tarif cukai khusus yang lebih murah untuk produk hasil tembakau. Harapannya, pemerintah pusat menetapkan skema tarif yang lebih terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha Sigaret Kretek Mesin (SKM).

“Itu akan berdampak langsung terhadap legalitas industri rokok lokal, peningkatan penerimaan negara, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat Madura," kata pemilik pabrik rokok Cahaya Pro Fathor Rosi, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal

Dalam sebuah pertemuan dengan Menteri Purbaya, Fathor Rosi secara langsung menawarkan skema tarif cukai SKM berada di atas Sigaret Kretek Tangan (SKT), dengan kisaran Rp150 hingga Rp250 per batang. Saat ini, tarif cukai SKT tercatat sebesar Rp122 per batang.

Menurut Rosi, angka tersebut bukan sekadar usulan tanpa dasar. Rosi mengaku telah menyerap aspirasi dari sejumlah pengusaha rokok di Pamekasan, termasuk pelaku usaha rokok polos yang belum mengantongi pita cukai resmi karena terkendala tingginya tarif.

“Salah satu pengusaha rokok polos di Pamekasan siap berpita cukai jika tarif SKM maksimal Rp250 per batang. Jika di atas itu, dia tidak sanggup,” ungkapnya.

Rosi optimistis, jika tarif lebih realistis diterapkan, pelaku usaha kecil hingga menengah akan terdorong masuk ke sistem legal. Dampaknya, peredaran rokok ilegal bisa ditekan dan penerimaan cukai negara berpotensi meningkat secara berkelanjutan.

Lihat video: BNN Rekomendasikan Rokok Elektrik Vape Dilarang Karena Jadi Media Penggunaan Narkoba


Data di lapangan menunjukkan adanya kontribusi signifikan industri rokok Madura terhadap penerimaan negara. Target pendapatan cukai yang dibebankan kepada Bea Cukai Madura tercatat lebih dari Rp1,26 triliun. "Namun realisasinya melampaui target hingga menembus Rp1,7 triliun, didorong kontribusi perusahaan berpita cukai, termasuk PR Cahaya Pro," terang dia.

Dorongan positif juga datang dari unsur ulama Pamekasan, seperti pengasuh pondok pesantren Gunungsari, Prappo, Pamekasan, KH. Kholil Muhammad. Ia menilai sektor tembakau merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat Madura yang harus dikelola dengan pendekatan adil dan berkelanjutan.

“Kaum ulama di Pamekasan akan terus mengawal aspirasi ini agar rencana penambahan layer baru rokok mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat agar segera direalisasikan,” kata KH. Kholil Muhammad.

Sementara, pemilik pabrik rokok CV. Jawara International, Djaya, H. Marsuto Alfianto, menyatakan sepakat tanpa syarat atas gagasan agar Menkeu Purbaya segera memberlakukan layer rokok. “Saya sepakat dengan PR Cahaya Pro. Sepakat tanpa syarat,” ujar Alfian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Sandination Academy...
Sandination Academy dan YIS Dampingi 50 Brand dalam Offline Mentoring Rocket Incubation 2026
IFBC 2026 Palembang...
IFBC 2026 Palembang Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
Cerita Haru Karyawan...
Cerita Haru Karyawan Difabel Rokok HS: Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Rekomendasi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Dugaan Aroma Konspirasi...
Dugaan Aroma Konspirasi 'Aib Gijon' di Piala Dunia 2026, Sengaja Singkirkan Iran?
Berita Terkini
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved