Pacari Janda hingga Hamil, Pria di Serang Racuni Kekasih dengan Racun Tikus

Kamis, 17 September 2020 - 19:55 WIB
loading...
Pacari Janda hingga...
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat menggelar ekspose, kasus pembunuhan, Kamis (17/9/2020).Foto/SINDO Media/Teguh Mahardika
A A A
CILEGON - FR (28) warga Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, panik saat tahu EN (24) sang kekasih hamil. Pelaku yang tidak mau kehamilan itu terjadi, tega membunuh sang pacar dengan racun tikus. EN tewas pada Jumat (11/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB di Pantai Cibeureum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

(Baca juga: Syekh Ali Jaber Isi Kajian di Malang, Aparat Siapkan Pengawalan Berlapis)

"Pelaku bersama korban sama-sama tinggal di Ciomas, Serang. Kemudian hubungannya adalah antara pelaku dan korban itu ada hubungan khusus, artinya pacaran," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada wartawan saat menggelar ekspose, Kamis (17/9/2020).

(Baca juga: Kontak Tembak dengan OPM, 1 Anggota Koramil Hitadipa Papua Gugur)

Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban mengendarai motor mencari bidan praktek untuk cek kehamilan di Padarincang. Namun, tak ada bidan praktek yang buka saat keduanya mencari.

"Kemudian FR dan EN mendatangi tiga bidan yang ada di Padarincang. Sebelum berangkat dari Ciomas, pelaku FR sudah membeli racun tikus sebanyak dua bungkus. Setelah itu ke Padarincang mencari bidan yang praktek untuk melakukan tes, ternyata tutup semua, akhirnya kembali ke Ciomas," jelasnya.

Sampai di Ciomas, pelaku kembali membeli racun tikus sebanyak tiga bungkus. Pelaku kemudian pergi lagi ke arah Cinangka untuk mencari bidan. Di sana, pelaku menemukan ada bidan praktek yang buka. Hasil pengecekan, korban ternyata hamil 4 minggu atau satu bulan.

"Setelah keluar dari praktek bidan, keduanya naik motor menuju pantai, selama perjalanan cekcok. Korban meminta pertanggung jawaban atas kehamilan tersebut, pelaku FR tidak mau. Pelaku mengakui memang pernah berhubungan, tapi menurut yang bersangkutan tidak mungkin hubungan itu bisa membuat hamil," ujarnya.

Alasannya,pelaku berhubungan badan menggunakan kondom. Pelaku akhirnya tak terima dengan kenyataan tersebut. Pelaku kemudian membawa korban ke saung di pantai Cibereum, Cinangka.

Di sana, korban diberikan minuman yang sudah dicampur racun tikus dengan alasan jamu untuk menggugurkan kandungan.

"Korban mulai merasa pusing, lalu pelaku mencekiknya dan menyeret korban ke pantai. Korban yang belum meninggal, berteriak minta tolong. Nelayan yang sedang mencari ikan mendengar teriakan korban. Nelayan tersebut meminta pertolongan warga. Pelaku yang ketahuan warga, kabur meninggalkan korban," ungkap Kapolres.

"Korban oleh warga setempat sempat ditolong dan dibawa ke rumah sakit, sesampainya di rumah sakit korban sudah meninggal," tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 subsider 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup. "Jadi pelaku ini kita kenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 15-20 tahun dan maksimal seumur hidup," kata Maryadi.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved