Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Selasa, 24 Februari 2026 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Rendy mengatakan, saat pertama kali datang ke kantor polisi memberikan keterangan, dirinya awalnya bingung mengapa tiba-tiba saja mendapatkan surat panggilan dari polisi. Namun, Rendy mengaku tetap memilih datang dan memberikan keterangan pasca diberitahu polisi atas persoalan yang tengah dihadapinya itu.
"Saya kaget kenapa tiba-tiba ada surat panggilan datang ke rumah, terus saya datang, didampingi kuasa hukum. Bingung kenapa tiba-tiba ada surat panggilan, saya kooperatif, saya klarifikasi, saya jelaskan semua, saya bantah semua karena saya tidak melakukan itu," ungkapnya.
"Tiba-tiba bulan Februari, muka saya dipajang gitu (di medsos) tanpa ada konfirmasi, tanpa ada apapun, tiba-tiba muka saya dimunculkan dengan nama dan semua, sampai semua usaha saya, kayak identitas semua, saya kaget sih. Jadi saya sebagai manusia, saya mau membela diri saya atas tuduhan yang tidak ada dasarnya ini," kata Rendy lagi.
Sekadar diketahui, Cinta Ruhama telah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2025 silam dengan nomor laporan LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Terlapornya adalah seorang pengusaha inisial RB dengan tuduhan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu disebutkan terjadi pada 12 Oktober 2017 silam, yang mana terjadi di sebuah klub kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya kaget kenapa tiba-tiba ada surat panggilan datang ke rumah, terus saya datang, didampingi kuasa hukum. Bingung kenapa tiba-tiba ada surat panggilan, saya kooperatif, saya klarifikasi, saya jelaskan semua, saya bantah semua karena saya tidak melakukan itu," ungkapnya.
"Tiba-tiba bulan Februari, muka saya dipajang gitu (di medsos) tanpa ada konfirmasi, tanpa ada apapun, tiba-tiba muka saya dimunculkan dengan nama dan semua, sampai semua usaha saya, kayak identitas semua, saya kaget sih. Jadi saya sebagai manusia, saya mau membela diri saya atas tuduhan yang tidak ada dasarnya ini," kata Rendy lagi.
Sekadar diketahui, Cinta Ruhama telah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2025 silam dengan nomor laporan LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Terlapornya adalah seorang pengusaha inisial RB dengan tuduhan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu disebutkan terjadi pada 12 Oktober 2017 silam, yang mana terjadi di sebuah klub kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(cip)
Lihat Juga :